SANGATTA – Ketua Bidang DPRD Komisi C, H. Ardiansyah dari Fraksi Keadilan Sejahtera, merespons perkembangan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ia menyampaikan,pproses tersebut masih berada dalam tahap pembahasan yang melibatkan Panitia Khusus (Pansus).
“Kemarin kami masih dalam tahap penyusunan RTRW nih, termasuk Pak Pandi kemarin masuk dalam pansusnya makanya, ini kan sementara berjalan juga,” ujar H. Ardiansyah.
Ardiansyah menjelaskan bahwa Pansus RTRW masih membahas berbagai persiapan yang diperlukan. Meskipun prosesnya diperkirakan akan memakan waktu, pihaknya menargetkan penyelesaian dalam jangka waktu tertentu dengan capaian yang maksimal.
“Artinya pansusnya juga masih di bahas untuk persiapan itu dalam jangka dua tahun menurut kita maksimal aja, tapi titiknya sudah ada,” jelasnya.
Namun, ia mengingatkan pentingnya kajian yang mendalam dan akurat dalam proses perencanaan ini. Hal ini untuk menghindari terjadinya kesalahan implementasi yang dapat merugikan masyarakat, sebagaimana yang pernah terjadi di daerah lain.
“Cuman itu tadi mereka masih membuat kajian jangan sampai contoh yang terjadi di Kongbeng di daerah muara itu dibangun SPAM ternyata banjir,” tambah Ardiansyah.
Berdasarkan pengalaman tersebut, Ardiansyah menegaskan bahwa kesalahan seringkali berawal dari kajian yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Oleh karena itu, DPRD meminta agar kesalahan serupa tidak terulang kembali dalam penyusunan RTRW kali ini. Proses perencanaan harus dilakukan dengan cermat untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan bebas dari masalah di kemudian hari.
“Ini kajiannya yang tidak sesuai, makanya kita minta tidak terulang seperti itu lagi,” pungkasnya. (ADV)