Disdikbud dan RSUD Kudungga Raih Nilai Sempurna di PPID Award 2025

by
8 November 2025
499 views

SANGATTA- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga, Sangatta, memberikan standar baru keterbukaan informasi perangkat daerah Kutim. Standar tersebut ditorehkan dengan keberhasilan dua instansi tersebut meraih yang terbaik dalam Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Award 2025 tingkat kabupaten. Kedua instansi tersebut meraih poin 100 dalam penilaian atau nilai sempurna.

Prestasi tersebut menunjukkan konsistensi mereka dalam menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik di lingkup pemerintahan daerah. Prestasi itu juga memperlihatkan komitmen Kutim dalam menegakkan prinsip good governance melalui pelayanan informasi yang terbuka, terpercaya, dan berpihak pada masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap upaya perangkat kerja dan lembaga publik dalam mewujudkan transparansi informasi. Melalui kompetisi ini, kita berharap setiap PD didorong untuk memperkuat tata kelola informasi publik agar semakin cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian.

Tahun ini ada 24 perangkat daerah yang ikut serta dalam ajang penghargaan tersebut. Selain RSUD Kudungga dan Disdikbud di peringkat pertama, di posisi kedua ada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim dengan skor 93,64. Sementara itu, peringkat ketiga ditempati Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPHP) dengan perolehan 87,07 poin.

“PPID Award ini sudah memasuki tahun kedua. Ini dilaksanakan untuk meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” terang Ronny.

Selain kategori PD, PPID Award Kutim juga memberikan penghargaan kepada kecamatan terbaik dan desa partisan yang dinilai aktif dalam mendukung keterbukaan informasi di wilayahnya. Ajang ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh unsur pemerintahan untuk memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas. (ADV/ProkopimKutim/KP)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Pelayanan Publik Berbasis Data: DPMPTSP Fokus Tingkatkan Akurasi dan Kecepatan Pengurusan Izin

Next Story

Penling Polres Kutim, Upaya Dekatkan Polisi dengan Masyarakat