SANGATTA – Pengabdian panjang 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan instansi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kutai Timur (Kutim) mendapatkan apresiasi dari Presiden Republik Indonesia melalui anugerah tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya. Penghargaan ini menjadi bukti bagaimana kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan dipegang teguh oleh mereka.
Tanda kehormatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 18/TK/Tahun 2025. Tanda kehormatan ini dibedakan berdasarkan lamanya masa kerja, yaitu Satyalancana Karya Satya 10 tahun (X) untuk 18 orang, 20 tahun (XX) untuk 1 orang, dan 30 tahun (XXX) untuk 2 orang. Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan negara yang diberikan kepada PNS atas kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan dalam tugas mereka.
Bupati Kutim Ardiansyah menyerahkan langsung penghargaan tersebut, didampingi Wakil Bupati Mahyunadi dan jajaran Forkopimda. Dalam arahannya, Bupati Ardiansyah meminta ASN lain untuk mencontoh para penerima penghargaan.
“Dedikasi mereka adalah aset berharga daerah. Pengabdian selama puluhan tahun ini patut diteladani bagi ASN lainnya. Semoga penghargaan ini semakin memotivasi untuk bekerja lebih profesional, jujur, dan melayani masyarakat dengan hati,” ujar Ardiansyah.
Sementara Analis Kebakaran Ahli Muda Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rina Marianti menyatakan kebanggaan atas penghargaan yang ia terima bersama kawan-kawannya. Penghargaan ini menjadi pengingat untuk meneruskan pengabdian dan melayani masyarakat.
“Jumlah PNS yang mendapatkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya berjumlah 21 orang. Disematkan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Gedung Serbaguna, bersamaan dengan total 200 PNS se-Kutim,” jelas Rina Marianti usai menerima penghargaan belum lama ini.
Penghargaan ini menjadi bukti bagaimana dedikasi sebagai ASN mendapatkan apresiasi yang semestinya. Meskipun demikian, pengabdian ini tidak berarti pengabdian telah selesai, melainkan justru melecut motivasi untuk berbuat lebih baik lagi. (ADV/ProkopimKutim/KP)