SANGATTA – Pengabdian dan integritas para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akhirnya mendapatkan apresiasi dari Pemerintah RI. Sebanyak 200 ASN Kutim mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI. Penghargaan diserahkan oleh Bupati Kutim Ardiansyah di Ruang Akasia GSG Bukit Pelangi.
Dalam arahannya, Bupati Ardiansyah menyatakan persyaratan untuk mendapatkan penghargaan ini cukup berat. PNS yang mendapatkan penghargaan ini harus memenuhi persyaratan loyalitas, integritas, dan kedisiplinan. Ardiansyah berharap penghargaan ini melecut semangat para ASN lain untuk meningkatkan kinerja dan pengabdian.
“Ini menunjukkan bahwa mereka betul-betul bekerja dengan baik,” kata Ardiansyah.
Para ASN yang mendapatkan penghargaan mempunyai masa kerja 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. Mereka memenuhi kriteria layak menerima penghargaan karena yang bersangkutan tidak pernah terkena hukuman disiplin, baik ringan, sedang, maupun berat.
“Tapi dengan persyaratan bahwa yang bersangkutan itu tidak pernah kena hukuman disiplin, ringan, sedang, ataupun berat. Nah, itulah mereka akan mendapatkan penghargaan biasanya,” jelas Misliansyah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim.
Penghargaan menjadi nilai tambah manajemen talenta di kepegawaian dan diperhitungkan dalam promosi pegawai.
“Biasanya penghargaan ini menambah nilai untuk manajemen talenta di kepegawaian. Biasanya itu diperhitungkan untuk promosi pegawai. Bisa dihitung di situ. Nanti ada yang mau naik eselon 2 atau Jabatan Tinggi Pratama (JPT), ini bisa disampaikan dalam penilaian rekam jejak biasanya. Oh, bisa jadi nilai plus ya? Iya, nilai plusnya itu,” ungkap Misliansyah.
Penghargaan ini menunjukkan kesetiaan dan pengabdian yang baik akan mendapatkan apresiasi selayaknya. Diharapkan, mereka yang mendapatkan penghargaan menjadi standar bagi ASN lain dalam bekerja melayani masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/KP)