Muhammad Ali: Kelompok Tani Belum Diminta Legalitasnya, Lokasinya Juga Perlu Diketahui

by
13 November 2025
655 views

 

Kutai Timur, Kaltimpoint.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur, Muhammad Ali, menegaskan pentingnya kejelasan legalitas kelompok tani dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan lahan dan kemitraan di sektor pertanian. Hal ini ia sampaikan usai melaksanakan rapat dengar pendapat (hearing) bersama sejumlah pihak terkait di lingkungan DPRD Kutim.

Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Ali mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima dokumen resmi atau data valid yang menunjukkan legalitas kelompok tani yang ikut terlibat dalam kegiatan kemitraan dengan perusahaan maupun program pemerintah.

“Jadi buat kelompok tani itu tadi juga belum kita minta legalitasnya,” ujar Muhammad Ali usai rapat di Gedung DPRD Kutai Timur.

Ia menegaskan, legalitas merupakan aspek mendasar yang harus dimiliki setiap kelompok tani agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, terutama ketika berurusan dengan kerja sama pengelolaan lahan, bantuan pemerintah, atau program kemitraan perusahaan. Menurutnya, tanpa dokumen legal, sulit memastikan apakah kelompok tersebut benar-benar terdaftar dan diakui secara hukum.

Lebih lanjut, Muhammad Ali juga menyoroti pentingnya kejelasan lokasi dari kelompok tani tersebut. Ia menilai, sering kali data kelompok tani tidak disertai informasi akurat tentang lokasi aktivitas mereka, sehingga menyulitkan proses verifikasi di lapangan.

“Kalau sudah nanti kita minta legalitasnya, itu kelompok tani itu lokasinya di mana,” lanjutnya menegaskan.

Muhammad Ali menyebutkan bahwa pihak DPRD tidak hanya ingin memastikan legalitas administratif, tetapi juga ingin memastikan keabsahan kegiatan kelompok tani tersebut di lapangan. Dengan data dan lokasi yang jelas, pemerintah daerah dapat memberikan pembinaan, bantuan, maupun dukungan program yang tepat sasaran.

Pansus DPRD Kutim, kata Muhammad Ali, akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memperkuat tata kelola sektor pertanian di daerah. Ia berharap dinas teknis dapat segera memverifikasi keberadaan kelompok-kelompok tani yang selama ini belum melengkapi dokumen legalitasnya.

“Langkah ini penting supaya tidak ada tumpang tindih data, dan supaya setiap program benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dengan adanya perhatian dari DPRD melalui Pansus, diharapkan seluruh kelompok tani di Kutai Timur dapat bekerja secara transparan, legal, dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat petani di daerah tersebut.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

dr. Novel Paembonan Dorong Pemkab Kutim Percepat Pembangunan Infrastruktur Air Bersih di Desa Terpencil

Next Story

dr. Novel Paembonan Dorong Desa di Kutai Timur Memanfaatkan Energi Surya