Air Bersih Belum Mengalir, Dewan Minta Kajian Sumber Air di Teluk Pandan Dipercepat

by
17 November 2025
561 views

Kutai Timur, Kaltimpoint.com — Warga Kecamatan Teluk Pandan hingga kini belum merasakan aliran air bersih dari PDAM meski jaringan pipa sudah terpasang. Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Kutai Timur, Ardiyansyah, meminta agar kajian sumber air baku segera diselesaikan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terus tertunda.

“Masalahnya bukan di pipanya, tapi di sumber air bakunya. Saat ini PDAM masih melakukan kajian untuk mencari sumber yang benar-benar layak,” ujar Ardiyansyah saat ditemui di Kantor DPRD Kutim.

Politisi dari Komisi C ini menjelaskan, PDAM Kutim telah mengajukan waktu sekitar dua tahun untuk menuntaskan kajian dan pembangunan sistem air bersih di Teluk Pandan. Namun, ia mengingatkan agar target tersebut tidak dijadikan alasan untuk menunda pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau memang dua tahun itu waktu yang realistis, ya harus dimaksimalkan. Tapi jangan sampai program ini jalan di tempat,” tegasnya.

Ardiyansyah juga menilai pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam mempercepat penyediaan air bersih. Ia menyarankan agar program air bersih di Teluk Pandan disinergikan dengan pengembangan sistem penyediaan air minum desa (Spamdes) agar cakupannya lebih luas.

“Kita tidak bisa menunggu terlalu lama, apalagi kebutuhan air bersih ini mendesak. Masyarakat di Teluk Pandan punya hak yang sama dengan wilayah lain,” ujarnya.

Ia berharap, tahun-tahun mendatang seluruh kecamatan di Kutai Timur sudah merasakan akses air bersih yang merata. Dirinya juga menekankan pentingnya kolaborasi antara PDAM, pemerintah daerah, dan DPRD dalam mewujudkan pemerataan akses air bersih di seluruh kecamatan Kutai Timur. Ia menilai persoalan air bersih bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga perencanaan sumber daya air yang matang.

“Harapan kita, Teluk Pandan segera bisa menikmati air bersih seperti kecamatan lainnya. Jangan sampai masyarakat menunggu terlalu lama,” tutupnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

DPRD Kutim Optimis Pemerataan Air Bersih Tuntas pada 2027

Next Story

Wajib Lapor Investasi: DPMPTSP Kutim Gencarkan Sosialisasi LKPM untuk Pelaku Usaha Ber-NIB