Jangan Hanya Indah di Atas Kertas”: Demokrat Kutim Desak RTRW Disesuaikan dengan Fakta Lapangan

by
17 November 2025
497 views

Kutai Timur, Kaltimpoint.com — Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto, menegaskan revisi RTRW tak boleh hanya formalitas di atas kertas. Ia meminta pemerintah daerah memastikan tata ruang baru benar-benar merefleksikan realitas sosial dan ekonomi masyarakat di lapangan.

Dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan RTRW Kutai Timur, Pandi menyoroti sejumlah wilayah yang secara faktual telah berkembang menjadi permukiman atau kawasan produktif, namun masih berstatus sebagai kawasan tertentu yang membatasi aktivitas warga.
“Ya tentu di pembahasan Pansus tata ruang ini kami berharap kawasan-kawasan yang sudah digunakan masyarakat bisa kita perjuangkan untuk dialihfungsikan sesuai kondisi hari ini,” ungkapnya.

Menurutnya, kebijakan tata ruang harus mampu menyesuaikan dengan dinamika pembangunan yang terus berkembang di daerah. Ia mengingatkan agar dokumen RTRW kali ini tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Kita harus memastikan RTRW baru ini berpihak pada rakyat, bukan sekadar aturan di atas kertas,” tegasnya.

Pandi berharap, revisi RTRW yang tengah dibahas dapat menjadi pijakan kuat bagi pemerintah daerah dalam mengakselerasi pembangunan serta menghindari tumpang tindih kebijakan di masa depan.

Ia menambahkan, banyak jalur alternatif yang sebenarnya dapat memangkas jarak tempuh dan menekan biaya logistik, namun tidak dapat difungsikan karena terganjal status tata ruang.
“Kadang ada jalan yang lebih dekat tapi nggak bisa digunakan karena status kawasan. Ini jelas menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, penataan ulang RTRW menjadi momentum penting untuk menata kembali prioritas pembangunan infrastruktur daerah. Dengan memperjelas status kawasan, pemerintah dapat lebih leluasa membangun akses ekonomi baru yang menghubungkan desa, kecamatan, hingga pusat kabupaten.

Ia menegaskan, akses jalan yang terbuka dan legal secara tata ruang adalah fondasi utama bagi percepatan pembangunan ekonomi di Kutai Timur. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Akbar Tanjung Minta Kutim Segera Diversifikasi Ekonomi, Dorong Pertanian Jadi Sektor Unggulan

Next Story

Yulianus Palangiran Desak Pemerintah Perkuat Kelompok Tani, Kurangi Ketergantungan pada Tambang