dr. Novel Paembonan: DPRD Akan Kawal Optimalisasi WTP Indominko hingga Beroperasi Penuh

by
20 November 2025
496 views

Kutai Timur, Kaltimpoint.com – Anggota DPRD Kutai Timur dari Partai Gerindra, dr. Novel Tyty Paembonan, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal secara ketat proyek pembangunan Water Treatment Plant (WTP) Indominko di Kecamatan Teluk Pandan. Ia menilai pengawasan DPRD menjadi kunci agar fasilitas pengolahan air bersih itu benar-benar beroperasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Memang saya lihat kemarin sudah ada penyelesaian jaringan pipa, cuma saya belum tahu apakah WTP itu sudah berproduksi. Itu persoalannya, saya belum pantau nih,” ujar dr. Novel di Kantor DPRD Kutai Timur.

Menurutnya, proyek ini sudah lama dinantikan masyarakat karena kebutuhan air bersih di wilayah Teluk Pandan masih menjadi persoalan mendesak. Karena itu, DPRD Kutim akan terus mendorong agar pemerintah daerah dan PDAM memastikan WTP benar-benar beroperasi maksimal.

“Kalau WTP ini sudah berfungsi, tidak boleh ada lagi warga sekitar yang belum mendapat layanan air bersih,” tegasnya.

Ia juga menyoroti perlunya koordinasi lintas instansi agar proyek tidak hanya selesai di atas kertas, tetapi berjalan efektif dan berdampak langsung. “Pemerintah daerah, PDAM, dan DPRD harus seirama. Kita ingin proyek ini betul-betul menjawab kebutuhan rakyat,” tambahnya.

pihaknya menegaskan DPRD Kutim akan melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan proyek WTP tersebut berjalan sesuai target dan bisa digunakan oleh masyarakat secara luas. “Jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton pembangunan. Ini harus kita kawal bersama,” katanya.

Dirinya juga mengingatkan agar proyek ini tidak berhenti hanya di pembangunan fisik. Pemerintah harus menyiapkan sistem distribusi yang baik agar air bisa mengalir ke seluruh permukiman. “Kita ingin Teluk Pandan benar-benar merasakan manfaat pembangunan, bukan hanya melihat infrastrukturnya berdiri,” lanjutnya.

Ia menambahkan, keberhasilan proyek WTP akan menjadi indikator sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan dasar.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Pandi Widiarto Tegaskan: Pemerintah Jangan Diam terhadap Dampak Lingkungan yang Rugikan Rakyat

Next Story

dr. Novel Paembonan: Pemerintah Harus Tuntaskan 26 Desa di Kutim yang Belum Terlistriki