Kutai Pesisir: Mimpi Daerah Otonom Baru Kini Masuk Daftar Resmi Nasional

by
17 November 2025
478 views

SANGATTA – Harapan panjang masyarakat pesisir Kutai Timur untuk memiliki kabupaten sendiri akhirnya mendapat titik terang. Kutai Pesisir kini resmi masuk daftar Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), menandai awal dari perjuangan administratif menuju daerah otonom baru.

Bupati Kutai Timur, H. Ardiansyah Sulaiman, mengatakan pemekaran ini adalah langkah strategis untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat pesisir. “Ini bukan sekadar penambahan wilayah, tapi tentang pemerintahan yang lebih merata dan responsif,” ujarnya.

Usulan Kabupaten Kutai Pesisir mencakup kecamatan-kecamatan di timur Kutim, antara lain Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun, dan Karangan, dengan wilayah sekitarnya. Kawasan ini kaya akan potensi perikanan, pertanian, dan sumber daya alam, tetapi selama ini terhambat akses karena jarak jauh ke Sangatta.

Masuknya Kutai Pesisir dalam daftar CDOB disahkan setelah DPD RI menerima usulan selama masa reses sidang IV, 23 Mei–19 Juni 2025. Dalam kesempatan itu, FKPDOB Sangkulirang menyerahkan dokumen aspirasi masyarakat. Pemkab Kutim pun segera menyiapkan surat persetujuan resmi sebagai langkah administratif lanjutan.

Prof. Juraemi, tokoh masyarakat dan Ketua Tim Kajian Pemekaran CDOB, menyebut status ini sebagai tonggak sejarah baru bagi masyarakat pesisir. “Ini awal dari pemerintahan yang lebih berpihak pada daerah dan warga pesisir,” ujarnya.

Tahap berikutnya, kata Ardiansyah, melibatkan kajian administratif, teknis, dan kewilayahan di pemerintah pusat, serta menunggu pencabutan moratorium DOB yang berlaku sejak 2014. Tanpa Ampres, semua usulan CDOB akan tertahan.

Meski tantangan masih panjang, masyarakat pesisir melihat peluang besar. Kutai Pesisir bukan sekadar nama di peta, melainkan simbol keadilan ruang, pemerataan pembangunan, dan akses pelayanan publik yang lebih dekat: jalan beraspal, sekolah, rumah sakit, dan kantor bupati dalam jangkauan mudah.

“Ini bukan mimpi lagi. Kutai Pesisir sudah diakui secara resmi,” kata salah satu tokoh masyarakat sambil meneteskan air mata haru. (ADV/ProkopimKutim/KP)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Tepian Langsat Jadi Contoh Pemberdayaan Ekonomi Desa lewat Kopdes Merah Putih

Next Story

Dishub Kutim Maksimalkan Pengawasan Lapangan untuk Sukseskan Operasi Zebra 2025