
Kaltim Point, Kutim – Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim) mendesak perusahaan tambang dan operator transportasi untuk menertibkan operasional angkutan karyawan yang dinilai masih tidak teratur di sejumlah ruas jalan Sangatta. Banyak bus karyawan berhenti di luar titik yang telah disepakati, sehingga menimbulkan hambatan lalu lintas pada jam sibuk.
Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kutai Timur (Kasi Lalin Dishub Kutim), Zulkarnain, mengatakan Dishub Kutim telah memberikan batasan dan penataan rute sejak 2023, termasuk peninjauan ulang titik-titik pemberhentian. Namun, kepatuhan operator masih rendah dan sebagian sopir tetap berhenti sembarangan.
“Kami meminta perusahaan segera menertibkan operasional angkutannya. Ketidaktertiban sopir, termasuk berhenti sembarangan, jelas menghambat arus lalu lintas,” tegas Zulkarnain, Jumat (14/11/2025).
Menurutnya, bus karyawan merupakan salah satu penyumbang hambatan terbesar pada pagi dan sore hari. Dengan jumlah armada yang besar dari perusahaan seperti PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Pama Persada Nusantara, dan beberapa perusahaan lain, ketidakdisiplinan satu bus saja dapat memunculkan antrean panjang.
Dishub Kutim telah menyiapkan peta rute baru dan daftar 18 halte resmi yang wajib digunakan bus karyawan. Upaya ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih rute dan memastikan setiap pemberhentian memenuhi standar keselamatan jalan.
Zulkarnain menegaskan bahwa Dishub Kutim tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga melakukan pengawasan langsung di lapangan. Beberapa titik yang sering terjadi pelanggaran akan dijaga pada jam puncak.
“Jika masih ditemukan pelanggaran, kami akan bersurat resmi lagi dan meminta perusahaan melakukan tindakan disiplin kepada sopir,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kerja sama perusahaan sangat penting untuk menciptakan kelancaran arus.
Penertiban operasional dianggap sebagai langkah awal sebelum dilakukan rekayasa lalu lintas lanjutan.
Dishub Kutim berharap perusahaan lebih serius dalam mengatur armadanya agar pengguna jalan lain tidak dirugikan.
Dengan penertiban yang dilakukan secara menyeluruh, lalu lintas di kawasan padat diharapkan menjadi lebih lancar.(ADV)