Kaltkm Point, Kutai Timur – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur kembali menghadirkan terobosan baru untuk meningkatkan kualitas layanan perizinan sepanjang 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat proses pelayanan agar masyarakat dan pelaku usaha semakin mudah mengakses berbagai perizinan.
Kepala DPMPTSP Kutai Timur, Darsafani, menyebutkan bahwa inovasi ini merupakan jawaban atas tuntutan kemajuan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Kami ingin memastikan setiap izin yang diajukan masyarakat dapat diproses dengan cepat, tepat, dan transparan,” ujar Darsafani, belum lama ini.
Terobosan layanan 2026 ini mencakup penyederhanaan alur perizinan, peningkatan digitalisasi, serta penambahan fitur konsultasi daring.
Selain itu, DPMPTSP Kutim juga memperluas kanal pelayanan melalui sistem terintegrasi yang memungkinkan pemohon memantau perkembangan permohonan secara real time.
Teknologi baru ini diharapkan membuat proses perizinan lebih praktis tanpa harus datang langsung ke kantor dinas.
“Kami mendorong seluruh pegawai untuk bekerja secara profesional, responsif, dan fokus pada kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap inovasi pelayanan tahun 2026 mampu mempercepat pertumbuhan investasi di Kutai Timur sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat. (ADV).