Aksi Protes GMNI dan BEM Stiper Kutim Tuntut Penjelasan Soal Video Viral ASN PUPR

by
18 Februari 2025
107 views

KUTAI TIMUR, GMNI Kutai Timur dan BEM Stiper Kutim menggelar aksi protes yang berlangsung di jalanan, menuntut penjelasan terkait video viral yang melibatkan pegawai ASN Dinas PUPR Kutim. Video tersebut mendapat sorotan luas dari masyarakat Kutai Timur dan menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan warga.

Aksi tersebut berlangsung pada Selasa, 18 Februari 2025, di Simpang Tiga Pendidikan dengan jumlah massa sekitar 20 orang. Koordinator lapangan (Korlap), Yogi Oktanis, menilai bahwa perilaku yang ditampilkan dalam video tersebut sangat tidak terpuji.

“Video itu menunjukkan tindakan yang tidak pantas, terutama karena mereka adalah aparatur sipil negara yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, bukan justru mempertontonkan perilaku tidak beradab seperti ini,” ujar Yogi saat dikonfirmasi.

Menurut Yogi, video tersebut menimbulkan rasa kecewa di kalangan masyarakat. “Apa yang mereka lakukan ini sama saja menyakiti hati masyarakat Kutai Timur. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tambahnya.

Ketua GMNI Kutim, Deo Datus, juga menegaskan perlunya penyelesaian tegas atas kasus ini.

“Kami mengapresiasi langkah Bupati Kutim yang mengeluarkan surat investigasi, tetapi jangan hanya menjadi formalitas. Kami menuntut tindakan konkret agar kasus ini segera dituntaskan,” ungkapnya.

Deo juga menyoroti pentingnya penegakan aturan kepegawaian, terutama Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2014 tentang Kode Etik Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kutai Timur. “Kami meminta agar peraturan yang mengatur ASN benar-benar ditegakkan guna menjaga integritas dan profesionalisme aparatur sipil di Kutai Timur,” jelasnya.

Presiden BEM Stiper, Gideon Sampeluna, mendesak Plt Kepala Dinas PUPR Kutim untuk segera memberikan klarifikasi terkait video tersebut. “Kami menuntut agar Plt Kepala Dinas PUPR memberikan klarifikasi secara lengkap mengenai aksi yang dilakukan oleh pegawainya,” tegas Gideon.

Aksi ini mengerucut pada beberapa tuntutan utama:

Mendesak BKPSDM Kutim dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kejadian di Dinas PUPR Kutim, termasuk keterlibatan kontraktor dalam aksi sawer.

Meminta penegakan hukum sesuai dengan UU ASN, UU Antikorupsi, serta Peraturan Bupati Kutim Nomor 17 Tahun 2014 tentang Kode Etik Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Mendesak Bupati Kutai Timur, Ardiyansyah Sulaiman, untuk segera menanggapi kasus ini dan memberikan informasi yang jelas kepada publik.

Meminta Plt Kepala Dinas PUPR Kutai Timur untuk memberikan klarifikasi resmi kepada publik serta mengidentifikasi seluruh ASN yang terlibat dalam video yang beredar.

 

Aksi massa ini diakhiri dengan deklarasi, di mana para peserta aksi memberikan tenggat waktu tujuh hari kerja bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Jika tidak ada eksekusi konkret, para peserta aksi berencana kembali turun ke jalan dengan menggandeng seluruh organisasi mahasiswa (Ormawa) di Kutai Timur serta masyarakat sipil. (*)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Satpol PP Kutim Tegakkan Ketertiban, Tertibkan Pengamen dan Badut di Lampu Merah

Next Story

Manda Cerita Soal Pilihan Karier dan Pandangannya terhadap Menikah di Usia Muda