Pemerintah Kutai Timur Cari Solusi untuk 714 Tenaga Pendidik yang Belum Terima Insentif

by
26 Maret 2025
74 views

Kutai Timur – Sebanyak 714 tenaga pendidik di Kutai Timur masih belum menerima insentif akibat perubahan regulasi. Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, langsung bergerak cepat dengan menghubungi Kepala Dinas Pendidikan untuk memastikan langkah yang akan diambil pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan ini.

“Hari ini saya banyak menerima pertanyaan dari guru honorer dan tenaga pendidik. Mereka ingin tahu apakah insentif tahun ini masih bisa dicairkan atau tidak. Setelah itu, saya langsung menghubungi Kadisdik untuk mencari kepastian,” ujar Faizal, Rabu (26/3/2025).

Dari hasil komunikasi tersebut, diketahui bahwa regulasi terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) hanya mengakomodir Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Akibatnya, tenaga honorer yang sebelumnya berhak menerima insentif kini tidak lagi masuk dalam skema pembayaran.

“Anggarannya sudah disiapkan tahun 2025, namun agar bisa disalurkan tanpa melanggar aturan, pemerintah daerah masih menunggu regulasi dari pusat,” jelas Faizal.

Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah meniru langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengubah tenaga honorer menjadi tenaga outsourcing. Dengan mekanisme ini, tenaga pendidik tetap dapat menerima insentif melalui skema yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Namun, kendalanya di Kutai Timur adalah banyak tenaga pendidik yang usianya sudah tidak memenuhi syarat untuk masuk dalam skema outsourcing. Akibatnya, hingga saat ini, 714 tenaga pendidik masih belum menerima insentif,” tambahnya.

Untuk mencari solusi lebih lanjut, Pemkab Kutai Timur telah melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur. Mereka mendorong adanya kebijakan yang lebih luas agar tenaga pendidik yang tidak masuk kategori PPPK tetap memperoleh hak mereka.

“Jangan khawatir, Pemkab sudah berkoordinasi dengan Provinsi agar ada regulasi menyeluruh. Sebab, permasalahan ini tidak hanya terjadi di Kutai Timur, tetapi juga di daerah lain,” katanya.

Faizal mengimbau para tenaga pendidik untuk bersabar karena saat ini Pemkab Kutai Timur masih dalam proses penyusunan dan pergeseran anggaran. Ia menegaskan bahwa pencairan insentif ini menjadi prioritas utama dan diupayakan dapat terealisasi paling cepat setelah libur Lebaran.

“Kami di DPRD akan terus mengawal permasalahan ini. Saya harap tenaga pendidik bisa bersabar dan tetap memberikan kepercayaan kepada pemerintah kabupaten. InsyaAllah keputusan terbaik akan segera diambil agar insentif tetap bisa diberikan tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Mubes UKM Olahraga Stiper Kutai Timur: Wujudkan Pemimpin Baru dan Program Inovatif

Next Story

Ramadan, Momentum NasDem Kutim Pererat Solidaritas dan Berbagi dengan Sesama