Aktivis Sosial, Soroti Laporan Pertanggung Jawaban APBD 2024 Kutim

by
5 Juli 2025
45 views

Kutai Timur  — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Secara umum, laporan keuangan daerah ini menunjukkan realisasi pendapatan dan belanja yang tinggi. Namun, sejumlah pihak menyoroti ketimpangan antara pencapaian administratif dan kondisi sosial di lapangan.

Aktivis Sosial Ekonomi Kutai Timur, Erwin Febrian Syuhada, menyatakan bahwa laporan keuangan tersebut memang terlihat rapi di atas kertas, namun masih menyisakan berbagai pertanyaan mendasar terkait efektivitas anggaran terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Pendapatan daerah memang tercatat Rp10,44 triliun atau 79,90 persen dari target, bahkan PAD naik tajam hingga 182 persen. Tapi apakah ini hasil optimalisasi nyata dari pajak tambang dan properti, atau sekadar penyesuaian administratif di Excel?” ujar Erwin dalam wawancara, Jumat (5/7).

Di sisi belanja, Pemkab Kutim hanya merealisasikan Rp12,06 triliun dari target Rp14,80 triliun atau sekitar 81,51 persen. Namun, sebagian besar dana tersebut digunakan untuk belanja operasional seperti gaji dan biaya birokrasi, yang mencapai 83,58 persen. Sementara itu, belanja modal yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar justru lebih rendah, hanya 76,34 persen.

“Kita masih terjebak pada logika administrasi, bukan pembangunan. Mestinya air bersih, sekolah, dan layanan kesehatan jadi prioritas, bukan rutinitas birokrasi,” tegas Erwin.

Erwin juga menyoroti anggaran belanja tak terduga yang mencapai Rp20 miliar namun tidak digunakan sama sekali.

“Ini sangat ironis. Dalam situasi yang rentan bencana ekologis dan konflik agraria, tidak digunakannya dana kontingensi menunjukkan lemahnya antisipasi dan minimnya keberanian mengambil keputusan yang responsif,” tambahnya.

Tak hanya itu, laporan juga mencatat penyertaan modal kepada BUMD sebesar Rp286 miliar dan investasi properti senilai Rp379 miliar. Namun, tidak ada keterangan mengenai kinerja atau kontribusi ekonomi dari BUMD dan properti daerah tersebut.

“Publik berhak tahu, apakah BUMD itu menghasilkan? Apa saja propertinya? Apakah hotel kosong dan ruko sunyi justru menjadi beban daerah?” ujar Erwin.

Laporan keuangan Pemkab Kutim menutup tahun anggaran dengan saldo kas Rp113,99 miliar, sebagian besar mengendap di rekening kas daerah dan unit layanan kesehatan. Namun, di saat yang sama, masih banyak warga di pedalaman dan pesisir yang belum mendapat layanan dasar.

“Ini gambaran nyata bagaimana kas bisa surplus, tapi kesejahteraan defisit. Di laporan kita kaya, tapi di rumah tangga warga kita susah,” ucap Erwin.

Menurutnya, keberhasilan APBD seharusnya tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap prinsip akuntansi, melainkan dari sejauh mana anggaran menjawab kebutuhan rakyat, memperkecil kesenjangan, dan mendorong pemerataan pembangunan.

“APBD bukan soal neraca yang seimbang saja, tapi juga soal keberanian berpihak. Masyarakat sipil, DPRD, dan media harus menagih arah baru pengelolaan anggaran yang lebih adil, transparan, dan partisipatif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Dana Rakyat untuk Sepatu ASN? KNPI Kutim Desak Evaluasi Anggaran Daerah

Next Story

SangatAqua Jadi Brand Baru Air Kemasan di Kutai Timur

Don't Miss