SANDARAN – Kekhawatiran terhadap peredaran narkotika mendorong Pemerintah Desa Marukangan, Kecamatan Sandaran, Kutai Timur (Kutim), memperkuat pencegahan berbasis masyarakat. Salah satu langkahnya ialah membentuk Jaringan Remaja Waspada Penyalahgunaan Narkoba (Jarwasnaba) yang melibatkan pelajar dan generasi muda setempat.
Kepala Desa Marukangan Endi Heriyanto mengatakan persoalan narkotika, terutama sabu, telah menjadi ancaman yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia meminta perhatian lebih serius dari aparat dan seluruh elemen masyarakat untuk menekan peredaran barang terlarang tersebut.
“Kami berharap Desa Marukangan benar-benar mendapat perhatian serius agar peredaran narkoba bisa diberantas. Jangan sampai generasi muda kami kehilangan masa depan,” kata Endi dalam kegiatan sosialisasi narkoba dan pelantikan Jarwasnaba di Balai Desa Marukangan, Selasa (5/5/2026).
Menurut Endi, laporan terkait dugaan peredaran narkotika telah beberapa kali disampaikan kepada pihak berwenang. Ia menyebut penyalahgunaan sabu di kalangan remaja semakin mengkhawatirkan.
Marukangan berada di kawasan pesisir yang menghadap Selat Makassar. Wilayah tersebut berada dalam jalur perlintasan laut yang menghubungkan sejumlah kawasan di utara Kalimantan Timur. Kondisi geografis dan mobilitas masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian dalam pencegahan narkoba.
BNN Kutim bersama TP PKK Desa Marukangan kemudian mendorong keterlibatan remaja melalui Jarwasnaba. Narasumber BNN Kutim Umyatul Kurnia mengatakan pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat.
“Remaja perlu dibekali pemahaman agar berani mengatakan tidak terhadap narkoba dan mampu menjadi agen edukasi,” ujarnya.
Ketua TP PKK Kecamatan Sandaran Norlinayati menilai pembentukan Jarwasnaba sejalan dengan fungsi Pokja I PKK dalam membina keluarga dan melindungi generasi muda.
Sementara itu, Ketua Jarwasnaba Marukangan Reski Aditia menyatakan siap mengampanyekan bahaya narkoba di sekolah maupun masyarakat. Ia ingin gerakan tersebut menjadi wadah bagi remaja untuk saling mengingatkan.
Pelibatan tokoh agama, tokoh adat, sekolah, keluarga, PKK, dan aparatur desa diharapkan memperkuat upaya pencegahan sehingga Marukangan memiliki benteng sosial terhadap ancaman narkotika. (ADV/ProkopimKutim/KP)