Tak Andalkan Senioritas, Kutim Siapkan Sistem Talenta untuk ASN

by
11 Agustus 2026
1 min read

SAMARINDA — Karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan diarahkan semakin berbasis kompetensi dan kinerja. Pemkab Kutim menyiapkan penerapan manajemen talenta ASN yang ditargetkan mulai berjalan dalam tiga hingga empat bulan mendatang.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan tahapan menuju penerapan sistem tersebut telah dilakukan. Pemkab, kata dia, sebelumnya mengikuti ekspos dan pembahasan kebijakan kepegawaian hingga mendapatkan rekomendasi resmi penerapan manajemen talenta.

“Implementasinya kami targetkan mulai berjalan dalam tiga sampai empat bulan ke depan,” ujar Ardiansyah.

Ia menilai penerapan manajemen talenta perlu dibangun dengan fondasi pengelolaan kepegawaian yang jelas, termasuk memastikan aspek kesejahteraan pegawai. Selain itu, nilai dasar ASN BerAKHLAK menjadi salah satu pijakan agar sistem tidak berhenti pada urusan penempatan atau promosi jabatan.

Kebijakan tersebut sejalan dengan langkah BKN yang mendorong pemerintah daerah di Kalimantan Timur mempercepat penerapan manajemen talenta. Komitmen itu dituangkan melalui penandatanganan bersama kepala daerah se-Kaltim di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, pada Mei 2026.

Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh menyebut manajemen talenta merupakan bagian penting dalam membangun birokrasi berkelas dunia. Sistem merit, menurutnya, harus memastikan pengembangan karier ASN didasarkan pada kompetensi, kinerja, potensi, dan integritas.

Zudan mengatakan negara-negara maju telah menggunakan manajemen talenta sebagai bagian dari birokrasi modern. Pemerintah Indonesia, lanjut dia, perlu menjadikan pendekatan tersebut sebagai pola baru dalam mengelola aparatur.

Penerapan sistem merit diharapkan membuat pengelolaan ASN lebih objektif, transparan, dan akuntabel. Di Kutim, implementasinya akan dikawal BKPSDM dengan menitikberatkan pada peningkatan disiplin, performa kerja, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Langkah itu sekaligus menjadi upaya Pemkab Kutim memastikan pengembangan karier ASN tidak hanya berorientasi pada jabatan, tetapi juga pada kapasitas dan kontribusi aparatur. (ADV/ProkopimKutim/KP)

 

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Aspirasi Pendidikan Kayan Dijawab, Ardiansyah: Kuliah di STIPER Gratis

Next Story

Bukan Sekadar Kompetisi, Empat Pelajar Kutim Jadi Duta Keselamatan Jalan