Disdukcapil Kutim Dorong Layanan Inklusif

by
10 Agustus 2026
1 min read

SANGATTA – Pelayanan administrasi kependudukan yang baik tidak hanya diukur dari seberapa cepat KTP, kartu keluarga, atau akta diterbitkan. Bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Timur, pelayanan publik juga harus mampu menjangkau masyarakat dengan kebutuhan yang beragam.

Kepala Disdukcapil Kutim Jumeah mengatakan, salah satu tantangan yang masih dihadapi instansinya adalah memenuhi standar pelayanan publik dalam penerapan Zona Integritas. Dukungan sarana dan prasarana menjadi faktor penting untuk menghadirkan layanan yang benar-benar inklusif.

“Penerapan Zona Integritas membutuhkan dukungan sarana dan prasarana yang dapat menunjang pelayanan bagi seluruh kelompok masyarakat,” ujar Jumeah, Senin (10/8/2026).

Menurut dia, fasilitas bagi penyandang disabilitas perlu menjadi perhatian, mulai dari toilet khusus, akses jalan, hingga layanan prioritas. Selain itu, kantor pelayanan juga membutuhkan ruang laktasi, tempat pengaduan, pojok buku, dan area bermain anak.

Tantangan berikutnya datang dari kesiapan administrasi masyarakat. Jumeah menyebut tidak sedikit warga yang berharap dokumen selesai secepat mungkin, padahal persyaratan atau data kependudukan masih belum tertib.

Kondisi serupa dapat terjadi dalam proses pindah datang, pengurusan kepesertaan layanan tertentu, hingga penerbitan akta kelahiran. Petugas harus memeriksa dan memastikan kesesuaian data sebelum dokumen diterbitkan.

Ia menegaskan, keterlambatan akibat verifikasi bukan berarti pelayanan sengaja diperlambat. Justru proses itu diperlukan untuk mencegah kesalahan dan persoalan administrasi di kemudian hari.

Jumeah juga memastikan praktik pelayanan terus dibenahi agar masyarakat memperoleh dokumen sesuai ketentuan tanpa diskriminasi maupun pungutan tidak resmi.

Menurutnya, pelayanan kini dapat diselesaikan jauh lebih cepat apabila persyaratan lengkap. Dari yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga tiga hari, sejumlah layanan kini dapat rampung sekitar satu jam.

“Pelayanan bukan hanya soal cepat, tetapi juga harus pasti, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. (ADV/ProkopimKutim/KP)

 

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Mahyunadi Soroti Ancaman Bahasa Kutai di Keluarga

Next Story

Dinkes Kutim Ingatkan Golden Period Stroke, Pasien Harus Cepat Dibawa ke RS