PKS DPMDes-Bankaltimtara Solusi Kutim Perkuat Ekonomi Desa 

by
12 Agustus 2026
1 min read

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur membuka jalur baru bagi pengembangan ekonomi desa dengan mempertemukan badan usaha milik desa (BUMDes) dan sektor perbankan. Melalui kerja sama dengan Bankaltimtara, pengelola BUMDes tidak hanya diarahkan memperoleh akses modal, tetapi juga mendapat dukungan layanan dan penguatan tata kelola keuangan.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergi Pengembangan Ekosistem Desa antara DPMDes Kutim dan Bankaltimtara Cabang Kutim di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Rabu (12/8/2026).

Plt Kepala DPMDes Kutim Trisno dan Kepala Bankaltimtara Cabang Kutim Mardiansyah menandatangani kesepakatan tersebut. Sekda Kutim Rizali Hadi turut menyaksikan proses penandatanganan mewakili Bupati Kutim.

Rizali mengatakan pemerintah daerah akan menginventarisasi dan mendorong BUMDes untuk menindaklanjuti peluang kemitraan dengan bank. Selama ini, pengajuan kerja sama masih dilakukan masing-masing BUMDes.

“Dukungan Bankaltimtara selain dari sisi permodalan juga berkaitan dengan teknis lainnya, termasuk administrasi keuangan,” ujar Rizali.

Data pemerintah daerah menunjukkan Kutim memiliki 139 BUMDes. Namun, baru 49 yang berbadan hukum dan hanya 14 yang telah menjalin kerja sama dengan Bankaltimtara. Kondisi itu menunjukkan potensi pengembangan ekonomi desa masih terbuka lebar.

Mardiansyah mengatakan Bankaltimtara ingin memperluas cakupan kerja sama hingga desa-desa yang belum memiliki perjanjian. Menurutnya, dampaknya diharapkan tidak berhenti pada badan usaha, tetapi turut membuka akses layanan perbankan bagi masyarakat.

Untuk pelaku usaha dengan kebutuhan modal kecil, tersedia pembiayaan ultramikro di bawah Rp10 juta. Sedangkan kebutuhan BUMDes akan dinilai berdasarkan kapasitas usaha dan kemampuan mengembalikan pinjaman.

“Kalau BUMDes tergantung dari kemampuan dia dalam mengembalikan pinjamannya,” jelas Mardiansyah.

Ia menargetkan implementasi kerja sama mulai berjalan pada triwulan III 2026. Skema pembiayaan dapat digunakan untuk memperkuat berbagai usaha yang telah berjalan, termasuk toko serba ada dan konstruksi.

Kerja sama tersebut diharapkan menjadi instrumen untuk memperkuat ekosistem ekonomi desa. Dengan tata kelola yang baik dan akses pembiayaan yang lebih terbuka, BUMDes diharapkan mampu berkembang sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan asli desa. (ADV/ProkopimKutim/KP)

 

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Ketergantungan Pasokan Jadi Perhatian Kutim Saat Harga Bawang Putih Tinggi

Next Story

Kodim Petakan Desa Krisis Air, Suka Rahmat Jadi Contoh Keberhasilan TMAB