SANGATTA — Keselamatan pasien dan kepatuhan terhadap standar pelayanan menjadi perhatian Dinas Kesehatan Kutai Timur (Kutim) dalam pembenahan layanan kesehatan. Pemerintah daerah menilai penguatan jejaring rujukan perlu dilakukan secara bersama agar penanganan pasien tidak terputus antarfasilitas kesehatan.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan dan Penguatan Jejaring Rujukan di Ruang Damar, Gedung Serbaguna Bukit Pelangi, Rabu (19/8/2026).
Forum yang dibuka Kepala Dinkes Kutim dr Yuwana Sri Kurniawati itu diikuti pimpinan rumah sakit, puskesmas, dan klinik se-Kutim. Perwakilan Dinkes Kaltim, BPJS Kesehatan Cabang Kutim, serta organisasi profesi turut hadir.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kutim Siti Fatimah mengatakan penyelenggaraan layanan kesehatan harus mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Ia menjelaskan sistem rujukan nasional kini diarahkan berbasis kompetensi. Karena itu, setiap fasilitas kesehatan dituntut memenuhi indikator nasional serta melakukan pelaporan apabila terjadi insiden keselamatan pasien.
Yuwana mengatakan pembenahan tersebut membutuhkan komunikasi yang kuat antara fasyankes tingkat pertama dan lanjutan. Menurutnya, pelayanan yang terintegrasi menjadi bagian dari upaya mewujudkan sektor kesehatan yang mendukung Kutim sebagai daerah tangguh dan berdaya saing.
Selain sistem rujukan, Yuwana menyoroti perubahan sistem kelas rumah sakit yang berbasis kompetensi. Penerapannya mencakup 24 jenis pelayanan dan pemenuhan standar alat kesehatan.
Ia juga mengajak seluruh fasilitas kesehatan mengambil bagian dalam lima agenda prioritas daerah, mulai dari penyediaan dan pengembangan tenaga kesehatan, peningkatan insentif, perbaikan sarana, kampanye makan buah dan minum susu, hingga penanganan stunting.
Program Pentassuting menjadi salah satu agenda yang membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Dinkes berharap penguatan jejaring bersama BPJS dan seluruh fasyankes dapat mempercepat akses layanan sekaligus meningkatkan kualitas penanganan pasien di Kutim. (ADV/ProkopimKutim/KP)