SANGATTA – Fraksi Partai NasDem DPRD Kutai Timur menyampaikan pandangan kritisnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (15/7/2025). Pandangan umum tersebut disampaikan oleh Aldryansyah, S.I.Kom., yang mewakili Fraksi sebagai Wakil Ketua.
Dalam penyampaiannya, Aldryansyah menyoroti lambannya penyampaian dokumen RPJMD oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Menurutnya, sesuai Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, seharusnya Ranperda RPJMD telah disampaikan paling lambat 90 hari setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, yakni sekitar Mei 2025. Namun hingga pertengahan Juli, dokumen itu baru disampaikan.
“Ketertinggalan ini harus menjadi catatan evaluasi serius. Tanpa kelengkapan dokumen yang tepat waktu, fungsi pengawasan dan pembahasan legislatif bisa terganggu. DPRD bukan pelengkap administratif, kami adalah representasi rakyat,” tegas Aldryansyah.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan politis dalam penyusunan RPJMD, sebagaimana diatur dalam Permendagri 20/2017. Meski disusun berbasis akademik, Aldryansyah mengingatkan pemerintah agar tetap terbuka pada masukan legislatif. Ia bahkan mengibaratkan keyakinan penuh pada perencanaan tanpa kritik sebagai ilusi berbahaya, “Seperti Titanic yang katanya tidak akan tenggelam, nyatanya karam.” ungkapnya.
NasDem juga menyoroti rendahnya kualitas Musrenbang yang selama ini dinilai hanya bersifat seremonial. Dalam catatannya, perencanaan tidak mencerminkan kebutuhan riil masyarakat karena minimnya partisipasi dan representasi kelompok strategis seperti LSM, tokoh adat, hingga organisasi lokal.
“Terlalu banyak aspirasi masyarakat yang hanya dianggap formalitas. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme Musrenbang agar benar-benar mencerminkan keadilan pembangunan,” katanya.
Isu strategis lain yang diangkat adalah tingginya angka pengangguran terbuka (5,93% di tahun 2023) dan meningkatnya jumlah penduduk miskin menjadi 37,11 ribu jiwa pada 2024, meskipun persentasenya menurun. Ia meminta pemerintah mengantisipasi dampak dari efisiensi dunia usaha dan kebijakan investasi nasional seperti pendirian Danantara Indonesia.
Di bagian akhir pandangannya, NasDem juga mempertanyakan apakah isu pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) seperti Kutai Utara dan Sangsakakaukar telah dimasukkan secara eksplisit dalam dokumen RPJMD.
Dengan semangat “Salam Restorasi”, Aldryansyah menutup pandangannya dengan harapan agar seluruh proses penyusunan dan pembahasan RPJMD dapat benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Timur ke depan.