JAKARTA – Bupati Ardiansyah Sulaiman mendapatkan penghargaan dari Baznas Republik Indonesia sebagai Kepala Daerah Pendukung Digitalisasi Zakat. Penghargaan tersebut merupakan apresiasi atas keberhasilannya mengimplementasikan sistem digital dalam pengelolaan zakat di Kutai Timur (Kutim). Digitalisasi yang dilakukan dinilai mampu meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan zakat.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Baznas RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, dalam ajang Baznas Awards 2025 di Mercure Hotel Ancol, Jakarta. Ketua Baznas RI menyampaikan bahwa Kutim menjadi contoh yang baik dalam digitalisasi zakat. Keberhasilan memodernisasi tata kelola zakat meningkatkan kepercayaan masyarakat, terbukti dari Kutim yang memberikan pemasukan tertinggi di Kalimantan Timur.
Bagi Bupati Ardiansyah Sulaiman, penghargaan ini semakin menguatkan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan sistem digitalisasi zakat di Kutim. Penguatan kolaborasi menjadi salah satu hal yang akan didorong ke depannya. Ke depan, ia juga memberikan saran kepada Baznas Kutim untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, terutama perusahaan-perusahaan.
Atas penghargaan yang diterima, Bupati Ardiansyah tidak lupa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutim atas kontribusi mereka dalam menunaikan zakat.
“Saya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para ASN baik PNS maupun PPPK karena 99 persen zakat yang diterima adalah dari para ASN di Kutim,” tutupnya. Hal ini pun menunjukkan kesadaran yang tinggi dari para ASN Kutim dalam menunaikan kewajiban zakat, yang pada akhirnya sangat membantu program-program Baznas dalam menyejahterakan masyarakat.
Digitalisasi pengelolaan zakat di Kutim ini dapat diterapkan di daerah lain sehingga mampu mengoptimalkan potensi zakat yang ada. Memaksimalkan potensi zakat pada akhirnya bermanfaat bagi pemberi zakat dan penerima zakat. (ADV/ProkopimKutim/KP)