SANGATTA – Perkembangan teknologi digital yang masif dan literasi warga yang kian meningkat membuat keterbukaan informasi menjadi keniscayaan. Dalam lingkup pemerintahan, transparansi membawa dampak positif bagi instansi pemerintah. Semakin terbuka sebuah lembaga, semakin tinggi tingkat kepercayaan publik. Keterbukaan informasi juga meningkatkan partisipasi masyarakat, membuat potensi konflik berkurang, dan program pembangunan lebih mudah dijalankan.
“Semakin informasi ditutup-tutupi, masyarakat justru makin penasaran dan mencari tahu dari berbagai sumber. Warganet sudah canggih, mereka bisa langsung mengajukan pengaduan jika informasi diabaikan. Jangan viral dulu, baru bertindak. Rangkul mereka, beri pemahaman, dan sampaikan dengan baik,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) M. Faisal.
Menurut Faisal, di banyak negara terjadi aksi massa karena dipicu oleh kesenjangan informasi antara pemerintah dan rakyat. Di Nepal, Filipina, Prancis, bahkan Italia, keresahan publik muncul karena warga merasa tak diberi ruang untuk tahu apa yang sebenarnya terjadi. Pelajaran pentingnya adalah menutup informasi justru berisiko menimbulkan kegelisahan.
Hal tersebut diungkapkan Faisal dalam Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kabupaten Kutai Timur (Kutim), baru-baru ini. Kegiatan tersebut menjadi refleksi bagi Kutim, sebab kesadaran keterbukaan informasi publik masih tergolong rendah. Dari 35 perangkat daerah, tercatat 11 yang belum mengisi kuesioner penilaian PPID. Dari 18 kecamatan, baru 10 yang berpartisipasi, dan dari 139 desa, hanya 4 yang merespons.
Wakil Bupati Mahyunadi, mewakili bupati, mengingatkan bahwa keterbukaan informasi merupakan upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kepala Dinas Kominfo Kutim Ronny Bonar Hamonangan Siburian menambahkan bahwa kuesioner PPID berfungsi sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas layanan informasi publik.
Forum tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Mahyunadi di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, sekaligus menjadi ajang penyerahan PPID Award 2025 tingkat Kabupaten Kutim. Untuk tahun ini, Pemkab Kutim memberikan PPID Award kepada sejumlah instansi yang dinilai konsisten menjalankan prinsip keterbukaan informasi. Salah satunya adalah RSUD Kudungga, yang diwakili oleh Direktur dr. Yusuf. (ADV/ProkopimKutim/KP)