DPRD Kutim Dorong Sinkronisasi Musrenbang dan Reses agar Pembangunan Tepat Sasaran

by
19 November 2025
556 views

Kutai Timur, Kaltimpoint.com — Anggota DPRD Kutai Timur, Ardiyansyah, mendorong adanya sinkronisasi antara hasil Musrenbang dan kegiatan reses DPRD agar perencanaan pembangunan lebih efisien dan berpihak kepada masyarakat. Ia menilai, banyak aspirasi warga yang disampaikan dalam Musrenbang belum terakomodir dalam program prioritas pemerintah daerah.

“Banyak kegiatan hasil Musrenbang yang tidak masuk ke prioritas. Padahal masyarakat sudah menyampaikan usulan setiap tahun,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan ketimpangan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pembangunan. Ia menilai, jika pola ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap proses perencanaan daerah bisa menurun. “Masyarakat bisa saja berpikir percuma datang ke Musrenbang kalau usulannya tidak pernah ditindaklanjuti,” jelasnya.

Ardiyansyah menambahkan, DPRD memiliki ruang tersendiri untuk menyalurkan aspirasi melalui kegiatan reses. Namun, ia menegaskan bahwa tanggung jawab menindaklanjuti hasil Musrenbang tetap berada di tangan eksekutif. “Dewan ini punya reses sendiri, jadi tidak semua usulan Musrenbang bisa kami tangani,” katanya.

Ia menekankan perlunya sinkronisasi antara hasil Musrenbang dan reses DPRD agar pembangunan benar-benar berpihak kepada masyarakat. “Kalau dua instrumen ini bisa disinergikan, perencanaan pembangunan akan jauh lebih efisien dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Menurutnya, selama ini ada miskonsepsi di masyarakat yang menganggap DPRD bisa langsung merealisasikan hasil Musrenbang. Padahal, Dewan hanya memiliki kewenangan mengawal dan memperjuangkan aspirasi rakyat dalam forum pembahasan anggaran bersama pemerintah. “Kami punya konstituen di lapangan, tapi untuk pelaksanaan teknis tetap pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia menilai, perlu ada pembenahan sistem agar hasil Musrenbang benar-benar menjadi dasar perencanaan pembangunan yang efektif dan sesuai peraturan perundang-undangan. “Musrenbang itu ada dasar hukumnya, dan itu harus dijalankan dengan serius,” ucapnya.

Ardiyansyah berharap, tahun-tahun mendatang Musrenbang tidak hanya menjadi agenda formal, tetapi juga menjadi ruang yang betul-betul menampung aspirasi masyarakat secara transparan dan realistis.  (ADV)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

DPRD Kutim Evaluasi Perencanaan Anggaran, Dorong Efektivitas Program Pembangunan

Next Story

DPRD Kutim Minta Forum Tata Ruang Diisi SDM yang Kompeten dan Paham Lapangan