SANGATTA – Di balik geliat pembangunan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terdapat dokumen yang sering luput dari perhatian publik: Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD). Dokumen ini lebih dari sekadar pedoman administratif. Ia menjadi cetak biru pembangunan jangka menengah yang menuntun seluruh perangkat daerah untuk menjalankan visi dan misi kepala daerah.
Kesadaran akan urgensi Renstra PD menjadi fokus utama dalam pertemuan teknis penyusunan dokumen strategis tersebut, yang berlangsung di ruang Meranti, Kantor Bupati Bukit Pelangi, Sangatta. Supriadi, Perencana Ahli Utama dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI, hadir untuk memastikan penyusunan Renstra berjalan sistematis dan selaras dengan arah pembangunan Kutim.
“Renstra Perangkat Daerah yang disusun tepat waktu dan sesuai prosedur adalah jaminan agar program dan kegiatan PD selaras dengan RPJMD. Ini juga mendukung akuntabilitas dan efisiensi anggaran,” kata Supriadi.
Dalam paparannya, Supriadi merinci tahapan penyusunan Renstra, mulai dari pembentukan tim penyusun, analisis internal dan eksternal, hingga evaluasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman. Seluruh proses harus mencerminkan kondisi nyata dan potensi masing-masing perangkat daerah. Selanjutnya, isu strategis dirumuskan dengan merujuk pada RPJMD, menjadi dasar penetapan tujuan, sasaran, indikator kinerja, dan target lima tahunan PD.
“Renstra bukan hanya dokumen perencanaan kerja, tapi penjabaran visi kepala daerah dalam bentuk program yang terukur,” tegasnya.
Tahap berikutnya adalah penyusunan program dan kegiatan prioritas, sinkronisasi dengan Bappeda, konsultasi publik, hingga finalisasi dan pengesahan oleh kepala PD. Dokumen ini kemudian diintegrasikan ke RPJMD sebagai dasar Peraturan Daerah (Perda). Supriadi menekankan, ketepatan waktu dan keseriusan penyusunan Renstra sangat menentukan keberhasilan pembangunan, akuntabilitas, serta kepercayaan publik.
Keunggulan Renstra, menurut Supriadi, adalah kemampuannya menjaga kesinambungan pembangunan meski terjadi pergantian pejabat atau dinamika politik. “Renstra adalah warisan kebijakan. Ia memastikan pembangunan tidak stagnan dan program sudah dijabarkan sejak awal,” ucapnya. (ADV/ProkopimKutim/KP)