SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) sebagai landasan arah pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program kerja yang selaras dengan visi-misi kepala daerah.
Pembahasan Renstra PD dilakukan dalam pertemuan teknis di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta. Hadir sebagai narasumber, Perencana Ahli Utama Bappenas RI, Supriadi, menekankan bahwa ketepatan waktu dan kesesuaian Renstra dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi kunci keberhasilan pembangunan.
“Renstra yang disusun tepat waktu memastikan program kerja tidak melenceng dari RPJMD. Dokumen ini juga menjadi dasar akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran,” ujar Supriadi.
Menurut Supriadi, proses penyusunan Renstra diawali dengan pembentukan tim di setiap perangkat daerah, dilanjutkan dengan analisis situasi internal dan eksternal, identifikasi isu strategis, serta perumusan tujuan dan indikator kinerja yang sesuai dengan RPJMD. Ia menegaskan, Renstra bukan sekadar rencana tahunan, melainkan perwujudan visi kepala daerah dalam bentuk program yang terukur dan berkelanjutan.
Seluruh dokumen kemudian disinkronkan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk memastikan keselarasan antarperangkat daerah. Setelah melalui konsultasi publik dan verifikasi, Renstra difinalisasi, disahkan kepala perangkat daerah, dan menjadi bagian integral RPJMD serta dasar penyusunan peraturan daerah.
Supriadi mengingatkan, keterlambatan atau ketidaktepatan penyusunan Renstra bisa menimbulkan dampak serius. “Program bisa tidak nyambung dengan RPJMD, kinerja sulit diukur, dan laporan akuntabilitas terganggu. Tanpa Renstra, arah pembangunan bisa kabur,” katanya.
Selain itu, Renstra juga berperan menjaga kesinambungan pembangunan meski terjadi pergantian kepemimpinan atau dinamika politik. “Renstra adalah warisan kebijakan yang memastikan pembangunan tetap berjalan sesuai arah meskipun ada transisi kepemimpinan,” tambahnya.
Pemerintah Kutim menegaskan bahwa Renstra lebih dari kewajiban administratif; dokumen ini menjadi kompas strategis pembangunan daerah. Penyusunan yang matang diyakini akan mencegah tumpang tindih program dan menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
“Jika Renstra disusun dengan benar, jalan pembangunan Kutim akan terbuka lebar, memberikan arah jelas bagi seluruh program dan kegiatan,” tutup Supriadi. (ADV/ProkopimKutim/KP)