RSUD Muara Bengkal BLUD, Pemkab Kutim Pastikan Fokus Layanan Cepat dan Transparan

by
19 November 2025
468 views

KUTAI TIMUR — RSUD Muara Bengkal segera resmi berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sebuah langkah strategis Pemkab Kutim dalam reformasi layanan kesehatan publik. Transformasi ini diharapkan menghadirkan manajemen rumah sakit yang profesional, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Transformasi ini bukan sekadar perubahan formalitas, melainkan upaya sistematis untuk menghadirkan manajemen rumah sakit yang profesional, adaptif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat secara lebih cepat dan efisien. Dengan status BLUD, rumah sakit memiliki fleksibilitas dalam mengelola sumber daya, keuangan, dan pelayanan, sehingga lebih responsif terhadap dinamika permintaan pasien dan perkembangan layanan kesehatan modern.

Menurut Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, perubahan status BLUD bukan sekadar formalitas administratif. “Kualitas pelayanan tetap prioritas, bukan pendapatan. Fleksibilitas manajerial harus diimbangi akuntabilitas dan transparansi,” tegas Rizali.

Direktur RSUD Muara Bengkal, dr. Ardiansyah, menjelaskan BLUD bukan hanya perubahan administratif, tetapi juga transformasi cara rumah sakit melayani pasien. Layanan yang cepat, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan pasien menjadi fokus utama.

Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr. Bahrani, menambahkan bahwa proses ini juga mengikuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kebijakan nasional. Evaluasi tim dilakukan secara menyeluruh sebelum status BLUD ditetapkan resmi oleh Bupati Kutim.

Transformasi ini diharapkan menjadikan RSUD Muara Bengkal sebagai simbol pelayanan kesehatan berkualitas di kawasan tengah Kutim. Selain peningkatan layanan, BLUD memberi rumah sakit keleluasaan dalam mengelola sumber daya, menata keuangan, dan memperkuat sistem pelayanan yang manusiawi dan berkelanjutan.

Pemkab Kutim menegaskan komitmen membangun rumah sakit yang profesional dan transparan. Langkah transformasi BLUD ini menjadi tonggak penting untuk menghadirkan layanan kesehatan yang berpihak pada masyarakat, sekaligus sebagai contoh reformasi publik berbasis akuntabilitas bagi rumah sakit di seluruh Kutai Timur. (ADV/ProkopimKutim/KP)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Pemkab Kutim Siap Dukung Program Penegakan Hukum Kajati Baru Kaltim

Next Story

Desa Sekerat Jadi Laboratorium Pertanian Modern di Kutim