KRS Jadi Dasar Kolaborasi Lintas Sektor, DPPKB Kutim Dorong Sinergi Program

by
29 November 2025
500 views

Kaltim Point, Kutai Timur — Data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) kini menjadi dasar utama kolaborasi lintas sektor di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). DPPKB menegaskan bahwa seluruh program pengentasan kemiskinan, kesehatan, dan perumahan akan disinergikan berdasarkan hasil pendataan KRS agar tidak tumpang tindih.

Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menyebut bahwa KRS merupakan “peta risiko pembangunan” yang wajib dijadikan acuan bersama oleh semua OPD.

“KRS bukan hanya data kami, tapi data Kutim. Dari sana kita bisa tahu di mana letak masalah dan siapa yang harus turun tangan,” ujarnya, belum lama ini.

Menurut Junaidi, pendekatan kolaboratif ini membuat program pemerintah menjadi lebih efisien. Misalnya, keluarga yang terdata tidak memiliki jamban akan menjadi tanggung jawab Dinas Perkim, sementara yang kekurangan gizi akan ditangani Dinas Kesehatan.

Semua intervensi disesuaikan dengan data terverifikasi.

“Dengan kolaborasi, tidak ada lagi program yang berjalan sendiri-sendiri. Semua bergerak berdasarkan data yang sama, satu arah, satu tujuan,” tegasnya.

DPPKB juga membuka akses data agregat KRS kepada instansi pemerintah dan lembaga sosial agar program mereka lebih tepat sasaran.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Melalui kerja sama lintas sektor, DPPKB Kutim optimistis target penurunan risiko stunting dapat tercapai lebih cepat.

“Kalau semua bergerak bersama berdasarkan data, maka masalah stunting bukan lagi beban, tapi tantangan yang bisa kita selesaikan,” tutup Junaidi. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

PKK Kutim Mantapkan Peran Sebagai Mitra Pemerintah, Bupati Ardiansyah Dorong Penguatan Program Keluarga

Next Story

DPPKB Kutim Fokuskan Program 2025 untuk Keluarga PUS 4T Berisiko Tinggi

Don't Miss