KUTAI TIMUR – Program Penguatan Demokrasi Daerah Kedua yang digelar pada 15 Februari 2025 di Café Coffee Time menarik perhatian warga Kutai Timur. Mengusung tema “Hak Warga Negara dalam Pemilu,” acara ini menghadirkan Agus Aras, Anggota DPR Provinsi Kalimantan Timur, sebagai narasumber utama, dengan partisipasi aktif dari mahasiswa, aktivis, dan masyarakat yang ingin lebih memahami hak-hak mereka dalam pemilu.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak pilih serta mendorong partisipasi aktif dalam proses demokrasi. Selain Agus Aras, hadir pula Aswadi selaku Ketua Ketua Bawaslu Kutai Timur, sebagai narasumber, dengan Habibi sebagai moderator.
Dalam pemaparannya, Agus Aras menegaskan bahwa hak setiap warga negara untuk memilih dan dipilih merupakan fondasi demokrasi yang sehat. Ia menekankan bahwa pemilu bukan sekadar mekanisme memilih pemimpin, tetapi juga sebagai sarana mengekspresikan kehendak rakyat secara bebas dan adil.
“Pemilu adalah momentum bagi rakyat untuk menentukan arah kepemimpinan dan kebijakan negara. Oleh karena itu, setiap suara memiliki dampak besar bagi masa depan daerah dan bangsa,” ujar Agus Aras.
Sementara itu, Aswadi menyoroti pentingnya kesadaran politik di kalangan masyarakat, terutama generasi muda. Ia mengingatkan bahwa partisipasi aktif sebagai pemilih maupun pengawas jalannya pemilu sangat diperlukan untuk menjaga transparansi dan menghindari kecurangan.
“Demokrasi yang sehat lahir dari partisipasi masyarakat yang aktif dan cerdas. Jika Bapak Ibu tidak peduli terhadap pemilu, maka kepemimpinan yang dihasilkan bisa jauh dari harapan kita semua,” jelas Aswadi.
Acara ini juga menghadirkan sesi diskusi dan tanya jawab yang memungkinkan peserta mengungkapkan pandangan serta tantangan dalam pemilu, termasuk isu politik uang, penyalahgunaan kekuasaan, dan perlunya pendidikan politik yang lebih merata. Tingginya antusiasme peserta mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya hak-hak demokratis mereka. (*)