Kutai Timur, GMNI Kutai Timur melontarkan kritik keras terhadap Bupati Kutai Timur terkait video viral yang memperlihatkan ASN Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berpesta di kantor. Ketua DPC GMNI, Deo Datus, menyebut bahwa kejadian tersebut menunjukkan lemahnya disiplin dan pengawasan dalam pemerintahan.
“Bupati dalam hal ini gagal dalam membina bawahannya,” tegas Bung Deo saat dikonfirmasi, sabtu (15/2/2025).
Menurutnya, kejadian tersebut tidak hanya mencoreng citra ASN sebagai pelayan masyarakat tetapi juga menunjukkan bahwa disiplin kerja di lingkungan pemerintahan masih longgar. Pihaknya meminta Bupati untuk segera mengambil tindakan tegas guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
GMNI Kutai Timur secara tegas meminta Bupati agar tidak membiarkan insiden ini berlalu tanpa konsekuensi. Ia menegaskan bahwa ASN yang terlibat dalam pesta tersebut harus diberi sanksi yang setimpal, termasuk pencopotan jabatan bagi mereka yang terbukti melanggar kode etik ASN.
“Bupati harus memberikan tindakan tegas kepada seluruh ASN yang terlibat dalam video tersebut. Copot PNS dan PPPK yang terlibat! Ini harus menjadi konsekuensi agar tidak terulang kembali di kedinasan,” ujarnya.
Deo menilai bahwa sikap tegas sangat diperlukan untuk menjaga kredibilitas pemerintahan serta menegakkan kedisiplinan di lingkungan kerja.
Selain menuntut Bupati agar bersikap tegas, GMNI Kutai Timur juga mendesak Inspektorat Daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur untuk segera melakukan investigasi terhadap ASN yang terlibat.
“Kami meminta Inspektorat dan BKPSDM segera turun tangan, lakukan pemeriksaan menyeluruh dan berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ini bukan sekadar soal pelanggaran etika, tetapi juga soal disiplin dan tanggung jawab sebagai abdi negara,” tambahnya.
Menurut GMNI kutai Timur, ASN seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, bukan malah melakukan tindakan yang tidak mencerminkan profesionalisme di lingkungan kerja.
Video ASN PUPR yang berpesta di kantor terus menjadi sorotan publik dan menuai banyak kritik. Warga Kutim mengecam aksi tersebut, menganggapnya sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pelayanan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Kutai Timur belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan GMNI dan kritik masyarakat. Publik kini menantikan langkah konkret yang akan diambil oleh pemerintah daerah dalam menangani kasus ini.
Dengan semakin derasnya sorotan terhadap insiden ini, GMNI Kutai Timur menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah daerah. (*)