Faizal Rachman Minta Pemkab Cabut Wilus PT KHE, Jika Tak Bisa Penuhi Kebutuhan Listri Warga

by
14 Maret 2025
62 views

Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur dari Partai PDI Perjuangan, Faizal Rachman, mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah cepat dalam menangani permasalahan listrik dan air bersih di Kecamatan Sandaran. Menurutnya, krisis ini telah berlarut-larut tanpa ada solusi konkret dari pihak berwenang.

“Informasi yang saya terima, Kecamatan Sandaran masuk dalam Wilayah Usaha (Wilus) PT Kayan Hydro Energy (KHE). Jika PT Kayan tidak mampu memenuhi kebutuhan listrik, maka pemerintah harus segera bertindak, bahkan mencabut izin wilayah usaha tersebut agar PLN bisa masuk dan mengambil alih distribusi listrik,” ungkapnya seusai melaksankan reses di Wilayah tersebut, Kamis (14/03/25)

Ia menyoroti bahwa selama ini masyarakat Sandaran tidak pernah menikmati subsidi dari pemerintah, baik subsidi bahan bakar minyak (BBM) maupun LPG. Kondisi ini semakin diperparah dengan tidak tersedianya pasokan listrik yang layak, memaksa warga bergantung pada BBM solar atau dexlite dengan harga yang sangat tinggi.

“Kita ini sudah merdeka sejak 1945, tapi masyarakat Sandaran hingga hari ini belum pernah merasakan listrik yang layak. Ini harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah, jangan sampai dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.

Selain masalah listrik, Faizal juga menyoroti akses air bersih yang masih menjadi tantangan di wilayah tersebut. Hingga saat ini, PDAM belum mampu menjangkau Kecamatan Sandaran, membuat warga kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

“Saya meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret dengan membangun fasilitas pengolahan air bersih agar masyarakat bisa mendapatkan akses yang layak. Jangan hanya rapat-rapat tanpa ada tindakan nyata,” tambahnya.

Faizal menegaskan bahwa ia akan terus mengawal permasalahan ini agar segera mendapatkan solusi yang nyata dari pemerintah daerah. Menurutnya, kesejahteraan masyarakat tidak boleh dikorbankan karena lambannya respons pemerintah dalam menangani persoalan mendasar seperti listrik dan air bersih.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Pandi Widiarto Soroti Kebutuhan Dasar Masyarakat dalam Reses di Sangatta Utara

Next Story

Legislator ini Harap Pemkab Kutim Pastikan Kesejahteraan TK2D di Tengah Penundaan Pengangkatan PPPK