Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi Partai NasDem, Aldryansyah, menyoroti penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Timur. Ia menekankan bahwa mayoritas calon PPPK di daerah ini berasal dari tenaga honorer atau Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), yang telah lama mengabdi.
Aldryansyah meminta agar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tidak mengabaikan kesejahteraan para TK2D meskipun proses pengangkatan mengalami keterlambatan. Menurutnya, gaji para tenaga honorer harus tetap dibayarkan secara rutin hingga pengangkatan resmi dilakukan. Bahkan, ia juga mengusulkan agar mereka tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai bentuk apresiasi atas jasa mereka.
“Jangan sampai tenaga honorer yang telah bertahun-tahun berkontribusi bagi daerah ini mengalami kesulitan ekonomi hanya karena status mereka masih menggantung. Pemerintah harus menjamin hak mereka, termasuk pembayaran gaji secara lancar dan pemberian THR,” ujar Aldryansyah, Jumat (14/03/25).
Ia menegaskan bahwa tenaga honorer memiliki peran krusial dalam berbagai sektor pelayanan publik. Oleh karena itu, ia mendesak Pemkab Kutai Timur untuk segera mencari solusi terkait keterlambatan pengangkatan PPPK, termasuk memastikan ketersediaan anggaran demi kesejahteraan mereka.
Selain itu, Aldryansyah juga menyoroti pentingnya transparansi dari pemerintah daerah mengenai alasan penundaan pengangkatan tersebut. Ia mendorong adanya sosialisasi dari pihak terkait agar para tenaga honorer mendapatkan kejelasan mengenai status mereka.
“Kami berharap Pemkab Kutai Timur dapat memberikan solusi konkret bagi tenaga honorer yang telah lama menunggu kepastian status mereka,” pungkasnya.