Gudang Bulog Kutim Selangkah Lagi Terwujud, Pemkab Rampungkan Dokumen Hibah 

by
18 Juli 2026
1 min read

SANGATTA – Rencana pembangunan gudang milik Perum Bulog di Kabupaten Kutai Timur memasuki tahap baru. Setelah DPRD Kutim menyetujui pemindahtanganan aset daerah, pemerintah kabupaten kini memfokuskan proses pada penyelesaian dokumen hibah sebelum pembangunan dapat direalisasikan.

Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kutim Sayid Anjas. Sidang turut dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran organisasi perangkat daerah.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Kutim akan menyusun Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Dokumen yang diproses oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) itu akan menjadi dasar penandatanganan hibah lahan kepada Bulog oleh bupati.

Ardiansyah menilai keberadaan gudang Bulog penting bagi daerah yang memiliki potensi produksi padi cukup besar. Menurutnya, fasilitas penyimpanan tersebut akan mendukung tugas Bulog dalam menjaga ketersediaan pangan melalui penyerapan hasil panen petani.

“Bulog itu wajib menyerap hasil produksi petani. Ketika produksi berlebih, Bulog akan menyimpan, dan saat dibutuhkan, stok tersebut dapat dikeluarkan kembali untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga,” katanya seusai rapat.

Lahan yang dihibahkan berada di Kecamatan Sangatta Utara sesuai Keputusan Bupati Kutim Nomor 640/K.809/HK/CXI/2017. Dari total lahan sekitar 4,7 hektare, sekitar 3 hektare di Jalan Soekarno-Hatta akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan gudang dengan kapasitas penyimpanan mencapai 3.500 ton.

Selama ini hasil panen dari Kutim masih harus disimpan hingga ke Samarinda. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan biaya logistik. Dengan hadirnya gudang Bulog di Kutim, pemerintah berharap distribusi menjadi lebih efisien, cadangan pangan lebih terjaga, serta posisi tawar petani lokal semakin kuat. (ADV/ProkopimKutim/KP)

 

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

NPHD Lahan Bulog Kutim Bakal Diteken, Administrasi Masih Berjalan

Next Story

Bupati Minta OPD Kooperatif, Audit LKPD 2025 Kutim Resmi Dimulai BPK