Bupati Minta OPD Kooperatif, Audit LKPD 2025 Kutim Resmi Dimulai BPK

by
19 Juli 2026
1 min read

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat koordinasi dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan terinci tersebut dijadwalkan berlangsung selama 35 hari.

Komitmen itu disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat menghadiri entry meeting pemeriksaan LKPD di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, baru-baru ini. Pertemuan juga dihadiri Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, jajaran kepala perangkat daerah, serta tim pemeriksa BPK Perwakilan Kalimantan Timur yang dipimpin Hadiyanto Dedy Setyawan.

Dalam pemaparannya, Hadiyanto menyebut audit dilaksanakan mulai 5 April hingga 9 Mei 2026. Pemeriksaan bertujuan menilai kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah sebelum BPK memberikan opini atas LKPD.

Menurut dia, auditor akan menguji kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintah, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Hadiyanto juga mengingatkan setiap perangkat daerah agar menugaskan pejabat maupun staf yang memahami substansi laporan keuangan apabila dipanggil tim pemeriksa. Langkah tersebut dinilai penting agar proses klarifikasi berlangsung cepat dan kualitas pemeriksaan tetap terjaga.

Sementara itu, Ardiansyah mengatakan proses penyusunan hingga pemeriksaan LKPD merupakan agenda rutin yang semestinya telah dipahami seluruh OPD. Ia meminta seluruh jajaran segera menyelesaikan apabila terdapat temuan administrasi atau kewajiban yang harus ditindaklanjuti selama audit berlangsung.

“Jika ada yang harus dilaporkan atau dikembalikan, segera disesuaikan. Koordinasi dan komunikasi harus terus diperkuat agar proses pemeriksaan berjalan lancar,” tegasnya.

Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja optimal sehingga pemeriksaan selesai tepat waktu, bahkan lebih cepat dari jadwal yang telah ditetapkan BPK. (ADV/ProkopimKutim/KP)

 

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Gudang Bulog Kutim Selangkah Lagi Terwujud, Pemkab Rampungkan Dokumen Hibah 

Next Story

Audit LKPD Dimulai, BPK Dorong Kutim Percepat Tindak Lanjut