SANGATTA – Wacana penghapusan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kalimantan Timur dinilai dapat berdampak langsung terhadap kelangsungan berbagai program pembangunan di kabupaten dan kota. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Arfan, menyebut skema tersebut selama ini menjadi penghubung antara kebutuhan masyarakat dengan dukungan anggaran dari pemerintah provinsi.
Pandangan itu disampaikannya setelah mengikuti Musrenbang RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2027. Menurut Arfan, keberadaan Bankeu memiliki peran strategis karena banyak usulan masyarakat yang tidak dapat terakomodasi melalui APBD kabupaten akhirnya terealisasi lewat bantuan keuangan provinsi.
Ia mengungkapkan, pembahasan mengenai penghapusan Bankeu mencuat dalam rapat Badan Anggaran DPRD Kaltim dan langsung mendapat respons keras dari kalangan legislatif. DPRD, kata dia, menilai kebijakan tersebut berpotensi mempersempit akses masyarakat terhadap program pembangunan yang selama ini diperjuangkan melalui wakil rakyat.
“Bankeu merupakan instrumen vital bagi kami untuk menjawab aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Karena itu kami secara tegas menyatakan tidak sepakat apabila skema ini dihapus,” ujar legislator yang mewakili Kutai Timur, Berau, dan Bontang tersebut.
Arfan mengatakan, hingga kini alokasi Bankeu disebut belum terlihat dalam dokumen perencanaan anggaran provinsi. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa berbagai usulan pembangunan, termasuk infrastruktur dasar, fasilitas publik, dan program pemberdayaan masyarakat, akan kehilangan dukungan pendanaan.
Ia menambahkan, masyarakat Kutai Timur telah menitipkan banyak aspirasi yang diperjuangkan melalui mekanisme Bankeu. Apabila skema tersebut dihentikan, menurutnya, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat di berbagai daerah.
Karena itu, DPRD Kaltim berkomitmen terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah provinsi agar wacana tersebut ditinjau kembali. Arfan menegaskan sinkronisasi pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus tetap dijaga agar kepentingan masyarakat tidak terabaikan akibat perubahan kebijakan fiskal. (ADV/ProkopimKutim/KP)