SANGATTA – Momentum penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi 223 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dimanfaatkan sebagai pengingat bahwa jenjang karier harus berjalan seiring dengan peningkatan integritas dan kualitas pelayanan publik.
Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kutim Rizali Hadi saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor BKPSDM Kutim yang dirangkaikan dengan penyerahan SK kenaikan pangkat secara simbolis kepada 34 aparatur.
Rizali mengatakan, kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi ASN. Namun, menurutnya, penghargaan itu juga membawa konsekuensi berupa tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan roda pemerintahan.
Ia menuturkan, kebijakan kenaikan pangkat dilaksanakan berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2025. Di tengah penyesuaian fiskal yang dilakukan pemerintah, aparatur diharapkan tetap menunjukkan kinerja optimal dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kenaikan pangkat ini adalah hak yang patut disyukuri sebagai bukti pengabdian saudara sekalian, meskipun saat ini pemerintah harus melakukan pengelolaan anggaran secara lebih cermat demi menjaga keseimbangan neraca keuangan daerah,” kata Rizali.
Dalam arahannya, ia juga menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah bertujuan menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus menghindari persoalan administratif di masa mendatang. Karena itu, seluruh ASN diminta mendukung langkah tersebut secara profesional.
Selain isu birokrasi, Rizali mengajak aparatur meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem dengan membangun ketahanan pangan mulai dari tingkat rumah tangga. Menurutnya, kemandirian pangan keluarga menjadi salah satu cara memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di tengah ancaman perubahan iklim.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah menjelaskan, total 223 PNS memperoleh kenaikan pangkat dengan rincian mulai Golongan Ic hingga IVc. Ia berharap kenaikan pangkat menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan disiplin, etos kerja, dan pengabdian kepada masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/KP)