Musrenbang RKPD 2027 Jadi Momentum Kutim Kurangi Ketergantungan pada Batu Bara

by
27 Juli 2026
1 min read

SANGATTA – Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kutai Timur tahun 2027 diharapkan menjadi titik awal transformasi ekonomi daerah. DPRD Kutim menilai momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap sektor batu bara sekaligus memperkuat fondasi ekonomi berbasis sumber daya terbarukan.

Ketua DPRD Kutim Jimmi menegaskan, tantangan yang dihadapi daerah tambang tidak hanya berasal dari penurunan harga komoditas, tetapi juga perubahan kebijakan fiskal pemerintah pusat. Jika terjadi pengurangan transfer anggaran, dampaknya diperkirakan akan langsung memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurut Jimmi, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya membangun kemandirian ekonomi melalui sektor-sektor produktif. Pertanian, perkebunan, dan peternakan dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi penyangga pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian industri ekstraktif.

“Kemandirian sektor pertanian adalah kunci agar daerah mampu bertahan ketika terjadi guncangan ekonomi nasional. Kita harus belajar dari daerah yang tetap stabil meski tidak bergantung pada tambang,” ujarnya.

Ia juga menyinggung pengaruh dinamika geopolitik terhadap kebijakan DMO batu bara yang berdampak pada pasar energi. Karena itu, pemerintah daerah diminta menyiapkan strategi ekonomi yang lebih adaptif agar tidak mudah terpengaruh perubahan eksternal.

Dalam perencanaan pembangunan ke depan, DPRD mendorong sinkronisasi kebijakan pengendalian inflasi, penguatan pendapatan asli daerah, serta transformasi energi yang tetap memperhatikan keberlanjutan pendapatan masyarakat. Belanja daerah pun diharapkan lebih diarahkan pada program pemberdayaan ekonomi dibanding pengadaan aset konsumtif.

Jimmi menilai keberhasilan RKPD 2027 tidak hanya diukur dari besarnya anggaran, tetapi dari kemampuan pemerintah membangun struktur ekonomi yang lebih tangguh, berdaya saing, dan tidak lagi bergantung pada satu komoditas utama. (ADV/ProkopimKutim/KP)

 

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Disdikbud Kutim Alokasikan Insentif Rp69 Miliar, 795 Guru Honorer Berpeluang Jadi PPPK

Next Story

Kolaborasi Pemkab dan TNI Diperkuat, Pengembangan Sawah Kutim Dikebut