Disdikbud Kutim Alokasikan Insentif Rp69 Miliar, 795 Guru Honorer Berpeluang Jadi PPPK

by
27 Juli 2026
1 min read

SANGATTA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik tidak hanya diwujudkan melalui pemberian insentif, tetapi juga dengan mengusulkan ratusan guru honorer untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini, sebanyak 795 guru honorer dinilai memenuhi syarat untuk masuk dalam usulan tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim Mulyono mengatakan, jumlah tenaga honorer di sekolah negeri mencapai 1.076 orang. Setelah dilakukan pemetaan bersama Bagian Organisasi dan Tata Laksana, hanya 795 orang yang sesuai dengan ketentuan jabatan PPPK.

“Yang belum memenuhi syarat umumnya berasal dari jabatan nonpendidik, seperti penjaga sekolah dan cleaning service,” katanya.

Ia menegaskan, peningkatan status guru honorer menjadi PPPK menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik sekaligus memberikan kepastian karier bagi mereka yang telah lama mengabdi.

Pada rencana pengadaan ASN tahun 2026, Kutim memperoleh sekitar 250 formasi dari pemerintah pusat. Dari total tersebut, sekitar 103 formasi diperuntukkan bagi PPPK, sedangkan sisanya dialokasikan untuk CPNS.

Meski berharap guru honorer dapat mengisi formasi tersebut, Mulyono menegaskan seluruh peserta tetap wajib mengikuti proses seleksi sesuai aturan nasional. Disdikbud hanya mengusulkan kebutuhan, sedangkan penetapan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menganggarkan sekitar Rp69 miliar setiap tahun untuk insentif guru honorer. Besaran insentif disesuaikan dengan tujuh zona wilayah penugasan, mulai Rp1,275 juta per bulan di zona terdekat hingga sekitar Rp2,7 juta bagi guru yang bertugas di daerah terpencil. Kebijakan itu diharapkan mampu meningkatkan motivasi sekaligus kualitas pelayanan pendidikan di Kutai Timur. (ADV/ProkopimKutim/KP)

 

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

HAN 2026, Bupati Kutim Tekankan Hak Anak dan Bahaya Perkawinan Dini

Next Story

Musrenbang RKPD 2027 Jadi Momentum Kutim Kurangi Ketergantungan pada Batu Bara