SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mulai mempersiapkan implementasi Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta dalam APBD 2026. Program ini ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada petani dari risiko gagal panen sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kutim, Dyah Ratnaningrum, menjelaskan alokasi tersebut akan mencakup perlindungan bagi sekitar 1.200 hektare lahan persawahan. Luasan itu ditetapkan setelah pemerintah daerah bersama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) melakukan verifikasi faktual terhadap data lahan di lapangan.
Menurut Dyah, informasi yang menyebut AUTP mandek pada 2025 tidak tepat. Sebab, program tersebut memang belum pernah dianggarkan pada tahun itu dan baru mulai masuk dalam perencanaan APBD 2026.
“Bukan mandek, tapi memang baru kita alokasikan pada tahun 2026,” ujarnya.
Ia menerangkan, premi AUTP berada pada kisaran Rp416 ribu per hektare. Adapun nilai perlindungan yang sedang disepakati bersama Jasindo mencapai sekitar Rp12 juta per hektare bagi petani yang mengalami gagal panen akibat banjir, kekeringan, maupun serangan hama dan penyakit tanaman.
“Ini penting agar petani benar-benar terlindungi ketika terjadi gagal panen, sehingga mereka tetap memiliki modal untuk kembali menanam,” katanya.
Dyah menambahkan, AUTP bukan sekadar program bantuan, melainkan instrumen mitigasi risiko usaha tani. Ke depan, pemerintah daerah berencana meningkatkan cakupan peserta dan luasan lahan yang diasuransikan agar manfaat program semakin luas serta mampu menjaga keberlanjutan produksi pangan di Kutai Timur. Program tersebut juga dipastikan menggunakan data yang telah diverifikasi sehingga pelaksanaannya diharapkan tepat sasaran. (ADV/ProkopimKutim/KP)