SANDARAN – Ancaman peredaran narkoba menjadi perhatian Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman. Ia meminta pemerintah desa, aparat, dan perusahaan perkebunan di sekitar Desa Marukangan memperkuat pengawasan terhadap pekerja untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.
Pesan tersebut disampaikan Ardiansyah saat menghadiri ritual adat Belian Kutai Pantun Erau Embuang Panas Pelas di Desa Marukangan, Kecamatan Sandaran, Kamis (6/8/2026).
Ardiansyah mengungkapkan persoalan narkoba masih menjadi tantangan serius di Kutim. Ia menyebut kondisi Lapas Bontang telah mengalami kelebihan kapasitas hingga hampir 2.000 narapidana. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen disebut berasal dari Kutim dan separuhnya tersangkut perkara narkoba.
Karena itu, ia meminta perusahaan melakukan pemantauan secara berkala terhadap seluruh pekerja, mulai dari jajaran manajemen, karyawan tetap, hingga tenaga lapangan.
“Kita berharap perusahaan selalu melakukan monitoring terhadap para pekerja kebunnya, baik manajemen, karyawan tetap, maupun tenaga lapangan,” tegasnya.
Ardiansyah juga menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan tes urine secara mendadak di tingkat desa. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memutus rantai penyalahgunaan narkoba sekaligus mencegah dampaknya terhadap kehidupan sosial masyarakat.
Selain persoalan narkoba, dalam kesempatan itu Ardiansyah menyampaikan perkembangan pembangunan infrastruktur dasar di Marukangan. Jaringan listrik di 32 titik ditargetkan segera menyala setelah kendala administrasi dan koordinasi pasokan daya dengan PLN diselesaikan.
Pemkab Kutim juga mengarahkan PDAM menyiapkan teknis penyaluran air bersih dari embung menuju rumah warga.
Ardiansyah berharap kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan perusahaan terus diperkuat untuk menyelesaikan persoalan infrastruktur sekaligus menjaga lingkungan sosial di Marukangan. (ADV/ProkopimKutim/KP)