SANGATTA — Satpol PP Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak hanya mengandalkan razia untuk mengawasi tempat-tempat yang dinilai berisiko terhadap penularan HIV/AIDS. Pendekatan persuasif melalui teguran dan edukasi kepada pemilik usaha juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah.
Kepala Satpol PP Kutim Fata Hidayat mengatakan langkah tersebut ditempuh karena kondisi di lapangan tidak selalu sesuai dengan informasi awal yang diterima petugas. Beberapa kali razia dilakukan di titik yang disebut masyarakat sebagai lokasi aktivitas berisiko, tetapi petugas tidak menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami mendukung gerakan ini agar Kutai Timur bebas dari HIV maupun AIDS,” ujar Fata setelah menghadiri rapat koordinasi dengan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) di Kantor Bupati Kutim.
Ia menjelaskan, Satpol PP berperan dalam pengawasan dan penertiban sesuai ketentuan. Sementara koordinasi penanganan HIV/AIDS dilakukan bersama KPAD dan perangkat daerah terkait.
Menurut Fata, pemilik usaha menjadi salah satu pihak yang perlu dilibatkan dalam upaya pencegahan. Mereka diberikan imbauan agar kegiatan usaha tidak menyimpang dari norma sosial dan aturan yang berlaku.
“Strategi persuasif juga dikedepankan dengan memberikan teguran tegas serta imbauan edukatif kepada para pemilik usaha,” katanya.
Fata menambahkan, Satpol PP tidak memegang data mengenai jumlah warga yang terinfeksi HIV. Informasi tersebut berada di KPAD sebagai pihak yang menangani pendataan.
Penguatan koordinasi lintas sektor menjadi salah satu hasil penting dari rapat bersama tersebut. Pemkab Kutim ingin pengawasan dilakukan secara berkelanjutan dan tidak berhenti pada kegiatan razia.
Dengan pola tersebut, pemerintah berharap pencegahan HIV/AIDS dapat berjalan lebih terarah, sekaligus menjaga ketertiban dan meningkatkan kesadaran pelaku usaha mengenai risiko kesehatan masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/KP)