SAMARINDA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mempercepat realisasi Sekolah Rakyat di Simono, Teluk Lingga, Sangatta. Sejumlah kebutuhan teknis dan administratif menjadi perhatian agar proyek tersebut dapat masuk Tahap 3B.
Asisten II Sekretariat Kabupaten Kutim Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Noviari Noor, memimpin audiensi jajaran Pemkab Kutim dengan Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Kamis (20/8/2026). Pertemuan itu dilakukan setelah rombongan meninjau Sekolah Rakyat di Palaran, Samarinda.
Noviari mengatakan kunjungan tersebut bukan hanya untuk melihat fasilitas yang telah berjalan, tetapi juga memastikan persiapan Kutim sesuai dengan kebutuhan program pemerintah pusat.
Pemkab Kutim harus memenuhi 12 persyaratan sebelum lokasi dapat melangkah ke tahap selanjutnya. Sejumlah komponen sudah tersedia, seperti lahan delapan hektare yang telah dibersihkan, data calon penerima manfaat desil 1 dan 2, dokumen hibah, serta jaminan lahan tidak bersengketa.
Ketersediaan dukungan infrastruktur juga mulai disiapkan melalui koordinasi dengan PLN, PDAM, dan Telkom. Namun, beberapa pekerjaan masih harus diselesaikan. Di antaranya sertifikasi lahan oleh BPN, pemeriksaan tanah, kajian topografi, dan pematangan lahan.
Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Kesra Kutim, Trisno, menyebut progres persiapan dari sisi pemerintah daerah telah mencapai sekitar 70 persen.
“Dari sisi kewenangan pemerintah daerah, prosesnya sudah hampir rampung,” katanya.
Trisno menjelaskan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial nantinya menangani operasional Sekolah Rakyat. Pemerintah daerah berperan dalam menyiapkan kebutuhan awal serta membantu menjangkau dan melakukan verifikasi calon peserta.
Program tersebut memiliki sasaran khusus. Kepala Dinsos Kaltim Andi M. Ishak menyebut Sekolah Rakyat dirancang bagi anak-anak yang terkendala memperoleh pendidikan akibat persoalan ekonomi maupun kondisi keluarga.
Dengan percepatan lintas instansi tersebut, Pemkab Kutim menargetkan seluruh persyaratan segera tuntas sehingga Sekolah Rakyat Simono dapat masuk Tahap 3B dan menuju proses lelang. (ADV/ProkopimKutim/KP)