DPPPA Kutim dan Solidaridad Tata Ulang Komite Gender PT IPS untuk Tingkatkan Inklusivitas

by
26 Agustus 2026
1 min read

SANGKULIRANG – Persoalan kesetaraan di tempat kerja mulai ditempatkan sebagai bagian dari tata kelola perusahaan perkebunan di Kutai Timur (Kutim). DPPPA Kutim bersama Yayasan Solidaridad memperkuat Komite Gender PT Indonesia Plantation Sinergi (IPS) agar memiliki fungsi yang lebih jelas dalam menjembatani kebutuhan pekerja dan kebijakan perusahaan.

Penguatan tersebut dilakukan dalam kegiatan bagi pekerja perempuan dan istri pekerja di Aula PT IPS pada Rabu, 26 Agustus 2026. Program ini tidak hanya membahas kepengurusan, tetapi juga menata tugas, fungsi, serta rencana kerja komite agar dapat dijalankan secara berkelanjutan.

Menurut Koordinator Solidaridad Wilayah Kutim Martinus Martin, Komite Gender dapat menjadi sarana untuk mengidentifikasi persoalan yang dihadapi perempuan di lingkungan kerja sekaligus membangun komunikasi dengan pihak manajemen.

Perempuan memiliki posisi yang berlapis dalam kehidupan sehari-hari. Selain menjadi pekerja, mereka juga dapat berperan sebagai ibu, istri, dan bagian dari aktivitas sosial maupun ekonomi keluarga. Kondisi itu membuat kebutuhan pekerja perempuan perlu dipahami secara lebih menyeluruh.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DPPPA Kutim Supianti mengatakan pemerintah mengapresiasi dukungan Solidaridad dalam mendorong pengarusutamaan gender di sektor perkebunan. Ia menekankan bahwa Komite Gender harus diarahkan sebagai instrumen perubahan, bukan sekadar organisasi formal di dalam perusahaan.

Menurutnya, kesetaraan mencakup kesempatan yang seimbang, penghargaan terhadap kontribusi pekerja, perlindungan dari persoalan yang merugikan, serta perlakuan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu.

Dalam proses penguatan, struktur kepengurusan Komite Gender PT IPS ditata kembali. Setelah pembagian fungsi dan penyusunan agenda kerja, komite akan memasuki tahapan deklarasi dan pengukuhan.

Pemerintah berharap mekanisme tersebut dapat memperkuat hubungan antara pekerja dan manajemen serta membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih tanggap terhadap persoalan gender. Keberadaan komite pada akhirnya diharapkan menjadi bagian dari budaya perusahaan yang tidak hanya mengejar produktivitas, tetapi juga memastikan kesejahteraan dan rasa aman pekerjanya. (ADV/ProkopimKutim/KP)

 

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Dari Singa Gembara, Kutim Ingin Perkuat Pola Penanganan Stunting Desa

Next Story

Layanan Jemput Bola Stunting Menyasar 482 Keluarga Berisiko di Kecamatan Telen