Layanan Jemput Bola Stunting Menyasar 482 Keluarga Berisiko di Kecamatan Telen

by
26 Agustus 2026
1 min read

TELEN – Sebanyak 482 keluarga di Kecamatan Telen, Kutai Timur, tercatat sebagai keluarga berisiko stunting. Pemerintah daerah menindaklanjuti data tersebut melalui layanan jemput bola yang disertai edukasi dan penyaluran bantuan makanan tambahan kepada keluarga sasaran.

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim menggelar Layanan Jemput Bola Stop Stunting di Aula Kantor Camat Telen, Desa Juk Ayaq, Rabu, 26 Agustus 2026. Program ini dirancang agar keluarga yang masuk pemetaan risiko tidak hanya tercatat dalam Sistem Informasi Keluarga (SIGA), tetapi memperoleh pendampingan langsung.

Data SIGA menunjukkan keluarga berisiko stunting tersebar di delapan desa. Muara Pantun mencatat jumlah terbesar, yakni 148 KK, disusul Juk Ayaq 98 KK, Lung Melah 75 KK, Nehes Marah Haloq 44 KK, Kernyanyan 43 KK, Long Noran 39 KK, Long Segar 18 KK, dan Rantau Panjang 17 KK.

Plh Kepala DPPKB Kutim Yuriansyah T mengatakan tugas lembaganya mencakup pendataan dan identifikasi keluarga dengan faktor risiko. Adapun penanganan ketika kondisi tersebut telah menjadi kasus stunting berada dalam kewenangan Dinas Kesehatan.

Dalam kegiatan itu, DPPKB juga menyerahkan secara simbolis bantuan Pemberian Makanan Tambahan dari Baznas Kutai Timur untuk periode Juni hingga Agustus. Penyaluran berikutnya dilakukan melalui petugas Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana di Kecamatan Telen.

Yuriansyah menekankan bahwa risiko stunting tidak hanya berkaitan dengan asupan makanan. Faktor seperti air bersih, sanitasi, kondisi rumah, kesehatan balita, tingkat kesejahteraan, dan penggunaan kontrasepsi juga perlu diperhatikan.

Temuan di keluarga Rima di Muara Pantun, misalnya, memperlihatkan adanya anak dengan kondisi Kekurangan Energi Kronis yang menjadi salah satu perhatian dalam pemetaan risiko.

Program yang merupakan bagian dari Program Unggulan Bupati Kutim Prioritas Nomor 22 tersebut melibatkan pemerintah kecamatan dan desa, PKK, tenaga kesehatan, PLKB, perusahaan, serta unsur masyarakat. 

Melalui pendekatan langsung hingga tingkat desa, pemerintah berharap penanganan keluarga berisiko dapat berlangsung berkelanjutan dan mendukung percepatan penurunan stunting di Kutai Timur. (ADV/ProkopimKutim/KP)

 

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

DPPPA Kutim dan Solidaridad Tata Ulang Komite Gender PT IPS untuk Tingkatkan Inklusivitas

Next Story

Jaga Memori Kolektif, Dispusip Kutim Akuisisi Arsip DPRD 2000–2007