Beban Anggaran Bertambah, Pemangkasan Peserta BPJS Kutim Jadi Sorotan

by
1 Agustus 2026
1 min read

 SANGATTA — DPRD Kalimantan Timur meminta Pemerintah Provinsi Kaltim mengevaluasi kebijakan pengurangan kuota peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Kutai Timur. Langkah tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada perlindungan kesehatan masyarakat, tetapi juga meningkatkan tekanan terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Pengurangan kepesertaan itu mengacu pada surat Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni tertanggal 5 April 2026 yang menyatakan pemerintah provinsi tidak lagi membiayai iuran BPJS Kesehatan untuk segmen PBPU/BP di sejumlah daerah. Di Kutim, kuota yang semula mencapai 33.158 peserta menyusut menjadi sekitar 8.476 peserta, sehingga sebanyak 24.680 warga tidak lagi tercakup dalam skema pembiayaan Jamkesprov.

Anggota DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan mengatakan perubahan tersebut harus dikaji secara menyeluruh karena berimplikasi terhadap kebutuhan anggaran daerah sekitar Rp6,5 miliar.

“Persoalan ini harus ditinjau dari aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis, agar tidak ada hak masyarakat yang tercederai akibat perubahan kebijakan administratif,” katanya saat monitoring di Kantor Bupati Kutim.

Pemerintah Kabupaten Kutim telah mengambil sejumlah langkah antisipasi. Kepala Dinas Sosial Ernata menyebut petugas layanan disiagakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Wakil Bupati Mahyunadi menilai koordinasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi harus diperkuat, terutama dalam penyelarasan data peserta dan pengelolaan anggaran kesehatan. Pemkab juga mendorong agar skema Bantuan Keuangan dari pemerintah provinsi tetap dipertahankan sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat rentan dapat terus berjalan tanpa terganggu oleh perubahan kebijakan pembiayaan. (ADV/ProkopimKutim/KP)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Beasiswa Kutim 2026 Segera Dibuka, Pemkab Perketat Verifikasi Penerima

Next Story

HUT ke-75 IBI, Mahyunadi Soroti Peran Bidan Cegah Stunting Sejak Kehamilan