SANGATTA – Polres Kutai Timur memilih tidak terburu-buru mengoperasikan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) meski pembangunan fisiknya hampir selesai. Institusi tersebut memprioritaskan pemenuhan seluruh persyaratan teknis, mulai dari pengelolaan limbah, keamanan pangan, hingga sertifikasi halal agar pelayanan berjalan sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN).
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menjelaskan, pembangunan SPPG telah mencapai 99 persen. Tahapan berikutnya adalah menunggu proses verifikasi akhir dari BGN, termasuk penerbitan administrasi yang menjadi dasar pelaksanaan program.
“Alhamdulillah, saat ini progres sudah 99 persen. Kami masih menunggu hasil verifikasi final dari BGN, terutama terkait persyaratan administrasi lainnya,” ujarnya.
Fauzan menuturkan pengalaman sejumlah SPPG di Kutim yang sempat dievaluasi akibat persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah menjadi pelajaran penting. Karena itu, Polres Kutim memastikan sistem IPAL, pengolahan air baku, serta prosedur kebersihan dipersiapkan secara menyeluruh sebelum fasilitas dibuka.
Selain aspek sanitasi, proses sertifikasi halal terhadap makanan yang akan diproduksi juga terus berjalan. Menurutnya, kepatuhan terhadap standar tersebut diperlukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh penerima manfaat.
“Satu persen sisanya adalah optimalisasi layanan, termasuk penyiapan pengolahan air baku, IPAL, hingga proses sertifikasi halal. Kami ingin memastikan tidak ada hambatan saat distribusi dimulai,” kata Fauzan.
SPPG Polres Kutim nantinya melayani sekitar 3.200 penerima manfaat yang didominasi pelajar di Kecamatan Sangatta Utara, mulai dari tingkat TK hingga SMP. Program ini diharapkan mendukung pelaksanaan Makan Bergizi Gratis sekaligus menjadi percontohan layanan gizi yang mengedepankan kualitas nutrisi, higienitas, dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. (ADV/ProkopimKutim/KP)