KMK Dana Kurang Bayar Tak Kunjung Terbit, Bupati Kutim Soroti Tekanan APBD

by
3 Agustus 2026
1 min read

SAMARINDA – Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur menghadapi tekanan akibat belum adanya kepastian penerbitan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait pencairan dana Kurang Bayar. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menilai kepastian tersebut diperlukan agar pemerintah daerah dapat mengunci struktur anggaran dan menjaga kesinambungan pembangunan.

Persoalan itu disampaikan Ardiansyah dalam Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kalimantan Timur di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/8/2026). Rakor dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.

Ardiansyah menjelaskan, regulasi mengenai pengalokasian dana sebenarnya telah diterbitkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Namun, tanpa KMK pencairan, pemerintah daerah belum memiliki kepastian teknis untuk mengeksekusi anggaran.

“Penetapan KMK itu adalah barometer kita untuk membuat dan mengunci struktur APBD. Keterlambatan ini tentu memicu tekanan pada postur anggaran daerah,” ujar Ardiansyah.

Tekanan fiskal tersebut semakin terasa karena Kaltim merupakan wilayah penghasil SDA dengan aktivitas pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit. Menurut Ardiansyah, besarnya kontribusi daerah terhadap perekonomian nasional belum sepenuhnya tercermin dalam pembagian DBH.

Ia menilai formula transfer ke daerah perlu dikaji agar lebih proporsional dengan kontribusi sekaligus beban pembangunan yang ditanggung daerah penghasil.

Di tengah pengurangan TKD, Ardiansyah menyambut gagasan membentuk perwakilan kepala daerah se-Kaltim untuk menyampaikan aspirasi langsung ke pemerintah pusat. Kutim siap bergabung dalam audiensi dengan Menteri Keuangan maupun Presiden.

Pemkab Kutim juga akan membawa data teknis dari Bappeda, Bapenda, dan BPKAD sebagai bahan penguatan argumentasi. Langkah bersama itu diharapkan mendorong kepastian transfer serta menjaga pembiayaan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. (ADV/ProkopimKutim/KP)

 

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Kutim Masih Tunggu Bankeu Rp27,49 Miliar dari Pemprov Kaltim

Next Story

Perdana Tes IVA di Susuk Tengah, Warga Sambut Layanan Kesehatan Bergerak