SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan bahwa penanggulangan tuberkulosis (TBC) memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Komitmen itu diwujudkan melalui pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Damar, Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Kamis (23/7/2026).
Rapat dipimpin langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan dihadiri Ketua PPTI Kutim Siti Robiah Ardiansyah, Koordinator RSSH Adinkes Kalimantan Timur drg Nina Endang Rahayu, Forkopimda, perangkat daerah, organisasi profesi, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, serta perwakilan dunia usaha.
Dalam arahannya, Ardiansyah mengatakan keberhasilan eliminasi TBC tidak hanya bergantung pada tenaga kesehatan, tetapi juga membutuhkan dukungan perusahaan, organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, hingga masyarakat.
Ia menilai salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah keterlambatan pelaporan kasus. Padahal, pelaporan yang cepat akan mempercepat proses pengobatan dan mengurangi risiko penyebaran penyakit.
Bupati juga menekankan pentingnya peran perusahaan dalam memastikan pekerja penderita TBC tetap menjalani pengobatan sampai selesai. Menurutnya, penghentian terapi berpotensi meningkatkan penularan ketika penderita kembali ke daerah asal.
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, Ardiansyah meminta program eliminasi TBC dimasukkan ke dalam RPJMD agar memiliki kepastian arah kebijakan dan dukungan anggaran.
Koordinator RSSH Adinkes Kalimantan Timur drg Nina Endang Rahayu menambahkan, tim percepatan nantinya akan menyusun Rencana Aksi Daerah penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria yang diintegrasikan ke dalam RPJMD. Langkah tersebut diharapkan memperkuat sistem kesehatan daerah sekaligus mempercepat pencapaian target eliminasi TBC pada 2030. (ADV/ProkopimKutim/KP)