SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Kalimantan Timur pada 2028. Penetapan tersebut disampaikan jajaran FKUB Kaltim saat bersilaturahmi dengan Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Senin (27/7/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati itu sekaligus menjadi kesempatan bagi FKUB Kaltim dan FKUB Kutim menyampaikan hasil Rakorda 2026 kepada pemerintah daerah.
Sekretaris FKUB Kaltim Abdul Hadi menjelaskan, Kutim ditetapkan sebagai lokasi Rakorda berikutnya agar pemerintah daerah memiliki waktu mempersiapkan agenda tersebut. Ia mengapresiasi dukungan Pemkab Kutim terhadap keberadaan dan kegiatan FKUB.
Mahyunadi menyatakan kesiapan pemerintah daerah mendukung pelaksanaan Rakorda 2028. Ia juga menilai penguatan komunikasi antarumat beragama perlu terus dilakukan untuk menjaga stabilitas sosial di Kutim.
Menurut Mahyunadi, masyarakat pendatang yang memilih menetap di Kutim merupakan bagian dari keluarga besar daerah. Karena itu, seluruh kelompok masyarakat harus dirangkul dalam semangat persatuan dan toleransi.
“Jika kehidupan beragama berjalan baik, maka kedamaian akan tercipta di Kalimantan Timur, khususnya di Kutai Timur,” kata Mahyunadi.
Abdul Hadi mengatakan Rakorda FKUB ke-6 yang digelar di Penajam Paser Utara menghasilkan 10 poin rekomendasi. Sejumlah agenda yang disoroti meliputi pengamalan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, peningkatan kerukunan, dukungan pembangunan IKN, hingga penguatan anggaran FKUB.
Rekomendasi juga mencakup pembentukan FKUB tingkat kecamatan, Desa Sadar Kerukunan, serta Perempuan Lintas Agama. FKUB mendorong pemberantasan narkoba, korupsi, tambang ilegal, perusakan lingkungan, dan penyalahgunaan media sosial.
Ketua FKUB Kutim Ismaun menyebut organisasi tersebut kini telah terbentuk di 18 kecamatan. Setiap kecamatan memiliki sekitar lima anggota.
Ia mengatakan dukungan anggaran Pemkab Kutim selama dua tahun terakhir turut membantu operasional FKUB. Dukungan itu dinilai menjadi modal penting untuk memperkuat program kerukunan hingga tingkat masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/KP)