SANGATTA – Peluang pasar Gula Aren Genjah Kandolo, Kutai Timur, mulai berhadapan dengan persoalan kapasitas produksi. Di tengah permintaan yang terus tumbuh, termasuk dari pasar yang terhubung dengan Amerika Serikat, pemerintah daerah kini menyiapkan perlindungan Indikasi Geografis sekaligus memperkuat pasokan dari tingkat petani.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan Aren Genjah Kandolo memiliki peluang pemasaran yang luas. “Pasaran banyak, baik lokal, regional, maupun pasar global,” ujar Ardiansyah dalam audiensi pengajuan IG di Ruang Kerja Bupati, Rabu (12/8/2026).
Dalam pertemuan itu disebutkan salah satu permintaan dari pasar luar negeri pernah mencapai sekitar 20 ton. Namun, kapasitas produksi saat ini belum cukup untuk memenuhi permintaan tersebut. Bahkan kebutuhan pasar lokal dalam beberapa bulan terakhir disebut telah membuat pelaku usaha kewalahan.
Kondisi itu membuat penguatan sektor hulu menjadi pekerjaan penting. Kabid Prasarana dan Sarana Dinas Perkebunan Kutim Alamsyah Saragih mengatakan hilirisasi tidak akan berjalan tanpa dukungan bahan baku dan bibit yang memadai.
“Kalau tidak ada bibit yang akan kita jadikan bahan tanam, maka sia-sialah hilirisasi itu,” jelas Alamsyah.
Pada 2022 tercatat 154 pohon induk terpilih sebagai sumber bibit Aren Genjah. Jumlah tersebut kini berkurang sehingga perlu ditambah. Dinas Perkebunan berencana berkoordinasi dengan pemulia tanaman Balit Palma Manado dan kementerian terkait.
Di sisi kelembagaan, pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Aren Genjah Kandolo juga tengah diproses. Ketua MPIG Sukfi Rahmah mengatakan dokumen pembentukan organisasi sedang memasuki tahap paraf.
Kawasan pengajuan IG berada di Desa Kandolo seluas sekitar 53 hektare di wilayah APL. Pemkab juga akan memperkuat koordinasi dengan pengelola Taman Nasional Kutai karena tanaman Aren Genjah masih ditemukan di kawasan tersebut.
Produk Kandolo kini tak hanya berupa gula cetak, tetapi juga gula semut, gula cube, dan gula cair atau juruh. MPIG beranggotakan sekitar 30 orang dari kelompok tani.
Selain produksi, pemerintah menyoroti kebutuhan tenaga kerja dan standar kebersihan. Generasi muda didorong ikut mengembangkan komoditas ini agar permintaan pasar dapat diimbangi dengan kapasitas produksi yang berkelanjutan.
Pengajuan IG diharapkan menjadi instrumen perlindungan sekaligus pengungkit daya saing Gula Aren Genjah Kandolo di pasar yang lebih luas. (ADV/ProkopimKutim/KP)