Akhmad Sulaeman Desak Perusahaan di Kutim Patuhi Komitmen Rekrut Putra Daerah

by
11 November 2025
655 views

Kutai Timur, Kaltimpoint.com – Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi Demokrat, Akhmad Sulaeman, kembali menyoroti pentingnya komitmen terhadap penyerapan tenaga kerja lokal di daerah. Dalam rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi D DPRD Kutim dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) yang digelar di Gedung DPRD Kutim pada Senin (7/10/2025), ia menegaskan bahwa kebijakan rekrutmen harus benar-benar memprioritaskan putra daerah sebagaimana amanat dari program unggulan pemerintah daerah.

Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan program penyerapan 50.000 tenaga kerja yang menjadi bagian dari visi pembangunan daerah. Sulaeman menilai, kebijakan yang telah digariskan pemerintah ini sudah tepat, namun tantangan utama terletak pada implementasi di lapangan yang masih jauh dari target. Ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak hanya menjadi slogan, melainkan diwujudkan dalam bentuk kesempatan kerja nyata bagi masyarakat local.

“Kita harus mendukung Disnaker kita, agar kebijakan menerima putra daerah sebagai tenaga kerja dengan perbandingan 80:20 itu bisa terwujud sehingga semua anak muda kita bisa diberdayakan,” ujarnya.

Menurutnya, masih banyak perusahaan yang belum menunjukkan komitmen terhadap kebijakan tersebut. Ia menyoroti adanya praktik di lapangan di mana sejumlah perusahaan memanfaatkan celah dalam regulasi untuk merekrut tenaga kerja dari luar daerah, sementara potensi lokal diabaikan.

“Ini memang harus kita angkat. Masih banyak perusahaan yang melanggar kesepakatan dan aturan yang telah dibuat bersama pemerintah. Kita butuh keterlibatan semua orang, baik media maupun masyarakat, untuk menyampaikan oknum perusahaan yang tidak memprioritaskan putra daerah,” tegasnya.

Akhmad Sulaeman menekankan, program penyerapan tenaga kerja ini sejalan dengan semangat pemerataan ekonomi dan kemandirian daerah. Ia mengingatkan bahwa keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal bukan hanya bentuk keadilan sosial, tetapi juga investasi jangka panjang bagi keberlanjutan pembangunan di Kutai Timur.

Ia menutup dengan harapan agar pemerintah daerah, melalui Disnaker, lebih tegas dalam pengawasan dan penegakan aturan terhadap perusahaan yang tidak menjalankan komitmen tersebut. “Kita harus berdayakan putra-putra daerah kita, jangan sampai program ini hanya nama saja. Program ini harus bisa terealisasi sebagaimana peruntukannya,” tutup Akhmad Sulaeman. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Bahcok Riandi Desak Pemerintah Tanggap Soal Jalan Rusak di SP 2 Muara Wahau

Next Story

Aksi Sigap Damkar Kutim Selamatkan Warga dari Satwa Liar